Tanjung (ANTARA) - Kasus pencurian sepeda motor di Desa Takulat Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan yang melibatkan tersangka IN (29) disebabkan kelalaian korban RN (23) lupa mencabut kunci kontak.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan pelaku curanmor merupakan 'pemain baru' yang tergoda mencuri ranmor korban karena melihat kunci kontak tidak dicabut saat parkir di halaman sekolah.
Baca juga: Pelaku curanmor tertangkap saat curi uang di kotak amal masjid
"Beberapa kasus curanmor di Tabalong didominasi karena kelalaian korban karena itu saya menghimbau masyarakat untuk lebih hati-hati," jelas Anib saat menggelar press rilis di halaman Mapolres Tabalong, Selasa.
Kapolres didampingi Kasatreskrim Iptu Galih Putra Wiratama dan pejabat sementara Kasi Humas Iptu Sutargo mengatakan pelaku IN warga Desa Muara Singan Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan ditangkap saat mencuri kotak amal masjid Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak.
Aksi pencurian di Kecamatan Kelua ini bermula saat korban RN (32) warga Desa Takulat Kecamatan Kelua mengantar anaknya sekolah menggunakan sepeda motor scooter metik.
Akibat lupa mencabut kunci kontak ranmor jenis scoopy warna merah raib di lokasi parkir dan korban langsung melaporkan kasus curanmor ke Polres Tabalong.
Dalam press rilis Kapolres juga menyampaikan pengungkapan kasus penipuan dan pengancaman dengan menggunakan senpi mainan.
Baca juga: Polres Balangan imbau warga waspada terhadap curanmor
Untuk kasus penipuan berupa pemalsuan surat keterangan tanah satreskrim Polres Tabalong ciduk pelaku TH (35) warga Desa Masukau Kecamatan Murung Pudak.
Kasus curanmor di Tabalong didominasi akibat kelalaian korban
Selasa, 6 Juni 2023 13:07 WIB