Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Polisi Perairan Polresta Banjarmasin, melakukan sosialisasi agar tidak melakukan penangkap ikan dengan cara yang dilarang atau "Illegal Fishing" melalui acara sahur susur sungai di kota setempat.
"Acara sahur susur sungai ini kedua kalinya kami laksanakan dan kali ini temanya mengimbau agar nelayan jangan pernah menangkap ikan menggunakan cara yang dilarang," kata Kasat Polair Polresta Banjarmasin AKP Untung Widodo Sst di Banjarmasin, Sabtu.
Dia mengatakan, pelaksanaan sahur susur sungai itu dilakukan Satpolair Banjarmasin, pada Sabtu (18/6) dini hari, sekitar pukul 03.00 Wita.
Susur sungai dalam rangka bulan puasa itu mendatangi satu persatu nelayan pemancing ikan yang berada di perairan Sungai Barito dan Sungai Martapura di kota setampat.
"Saat nelayan kami sambangi sebelum memberikan nasi kotak untuk bersahur meraka pertama kali diberikan sosialisasi terkait kegiatan penangkap ikan yang dilarang atau illegal fishing," ujarnya.
Perwira yang akrab disapa Untung mengatakan, illegal fishing itu adalah kegiatan perikanan yang tidak sah, kegiatan perikanan yang tidak diatur oleh peraturan yang berlaku, aktivitasnya tidak dilaporkan kepada suatu institusi atau lembaga perikanan yang tersedia/berwenang.
Agar kegiatan perikanan tersebut tidak menyalahi aturan maka bersamaan dengan acara sahur susur sungai itu pihak Satpolair Polresta Banjarmasin memberikan pengetahuan terkait larangan kegiatan perikanan yang menyalahi aturan.
Dia mengatakan, untuk diketahui kegiatan illegal fishing itu di antaranya penangkapan ikan tanpa izin, penangkapan ikan dengan menggunakan izin palsu dan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap terlarang.
Alat tangkap terlarang itu seperti menggunakan setrum, memakai racun dalam hal ini potasium, dan menggunakan bahan peledak yaitu bom ikan.
"Semoga dengan adanya sosialisasi tersebut para nelayan di perairan kota ini tidak ada yang berani menangkap ikan dengan cara yang dilarang, namun apabila ada nelayan yang bandel dan tertangkap tangan maka langsung ditindak tegas," ujarnya.
Untuk diketahui kegiatan sahur susur sungai atau "Sahur On The River" itu diikuti oleh para komunitas perairan, komunitas masyarakat peduli sungai, PT MBSS, Sahabat Bekantan Indonesia, Komunitas Hijau serta masyarakat Kamtibmas perairan.
"Kegiatan seperti ini rutin kami lakukan selama Bulan Ramadhan selain untuk menciptakan keamanan perairan juga sebagai ibadah dengan membagi nasi kotak kepada nelayan agar mereka dapat sahur walau sedang menangkap ikan," tuturnya.