Banjarmasin (ANTARA) - Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel berupaya membantu permodalan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang berjualan nasi kuning dan lontong agar lebih mandiri dan bentuk pembinaan.
Seorang pelaku UMK, Tri Mulyati (45) di Banjarmasin, Jumat, mengaku selama ini berjualan nasi kuning dan lontong di Jalan Ahmad Yani Km 5,5 Banjarmasin.
Baca juga: Bank Kalsel bantu biaya operasional dai di daerah terpencil
Mulyati bersyukur mendapatkan bantuan modal usaha dari UPZ Bank Kalsel agar dapat meningkatkan penghasilan dari nasi kuning dan lontong.
Mulyati mulai menggeluti wirausaha tersebut sejak ditinggal suami yang meninggal dunia pada beberapa tahun lalu.
"Untuk mencukupi kebutuhan hidup dalam keseharian," kata Mulyati.
Mulyati tetap berjualan nasi kuning dan lontong, meskipun hasil dari warung tersebut tergolong kecil, bahkan seringkali tidak menutupi biaya pengeluaran harian yang rata-rata lebih tinggi dibandingkan pendapatan.
“Keuntungan kotor kurang lebih sebesar 40 ribu rupiah per harinya,” ungkap Mulyati.
Baca juga: Permudah layanan Bank Kalsel buka Kantor Kas di BPKPAD Banjarmasin
Namun, Mulyati mendapatkan bantuan usaha berdasarkan hasil dari serangkaian proses, survei maupun kajian persyaratan yang ditetapkan manajemen UPZ Bank Kalsel.
UPZ Bank Kalsel menetapkan delapan pelaku UMK yang berhak menerima bantuan modal usaha dengan kategori orang yang berhak menerima zakat.
Pihak manajemen UPZ Bank Kalsel berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan modal usaha dan meringankan biaya hidup bagi keluarga pra sejahtera.
Lebih lanjut, UPZ Bank Kalsel mengajak para donatur dan sahabat "Gen-K" yang ingin menyisihkan sebagian harta untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan tersebut dapat disalurkan melalui program yang diinisiasi UPZ Kalsel dengan konsep penyaluran, seperti zakat, infaq, dan sedekah.
Baca juga: Bank Kalsel dukung klub tenis meja Banjarmasin Ikuti Kejurnas Pelajar di Kaltim