Kotabaru (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menyelenggarakan rapat koordinasi pembinaan dan penguatan kelembagaan jajaran bawaslu dan panwaslu kecamatan se-Kotabaru di aula ballroom Hotel Grand Surya.
"Tujuannya memahami tugas dan fungsi secara adminstratif , aduan dan pengawasan dengan ditindak lanjuti secara administratif dan publikasi kepada masyarakat." Kata ketua Bawaslu, M Erfan, di Kotabaru, Kamis.
Ervan menjelaskan, strategi penguatan sumber daya manusia (SDM) pengawasan pemilu yang handal, profesional dan proporsional dalam menjalankan tugas pengawasan pada pemilu serentak 2024 sangat diperlukan untuk menciptakan sistem pengawasan pemilu yang benar.
Peserta juga dibekali dengan tugas pokok tata kerja dan pembinaan pengawasan pemilu serta pengelolaan admistrasi dan tata kelola persuratan secara kedinasan
" Pemberi materi kita datangkan kan dari anggota Bawaslu Provinsi dan akademisi penggiat pemilu," katanya
Bawaslu merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki kewenangan kompleks mulai dari pencegahan pelanggaran, pengawasan seluruh tahapan pemilu, penanganan pelanggaran pemilu dan penyelesaian sengketa proses pemilu. Dapat diartikan bahwa Bawaslu adalah penjamin kualitas pemilu.
Ia juga menambahkan, selain dibekali pengetahuan materi pokok tersebut, peserta juga dibekali tentang pengelolaan media informasi dan cara menulis berita kegiatan pengawasan yang mendatangkan pemateri dari redaksi Habar Kotabaru dan dari PWI Kotabaru.
"Khusus materi tentang jurnalistik kita berikan pemahaman kepada peserta agar dapat melaporkan dan memberikan informasi kepada masyarakat dengan baik dan benar," ujarnya.
Peserta dari seluruh kecamatan berjumlah 98 peserta. Rakor selama dua hari diselenggarakan oleh Kordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Kotabaru.
Ketua Bawaslu berharap, para peserta dapat memahami tugas dan fungsi secara adminstratif , aduan dan pengawasan dengan ditindak lanjuti secara administratif dan publikasi kepada masyarakat, melakukan pengawasan secara melekat dengan di tindak lanjutnya secara administratif.
Baca juga: Bawaslu Kotabaru sosialisasikan penanganan pelanggaran Pemilu 2024
Baca juga: Lapsus: Kotabaru berbenah jadi destinasi wisata internasional
Bawaslu Kotabaru gelar rakor agar SDM profesional
Kamis, 1 Juni 2023 20:24 WIB
Tujuan memahami tugas dan fungsi secara adminstratif , aduan dan pengawasan dengan ditindak lanjuti secara administratif dan publikasi kepada masyarakat