Kotabaru (ANTARA) - Satu Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Pengawas Pemilihan Umum kecamatan (Panwaslucam) Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan dilantik dan diambil sumpah bertempat di Aula kantor setempat.
"Sebelumnya Panwaslu Kecamatan Kelumpang Hulu melakukan perekrutan kembali karena adanya pengunduran diri pejabat sebelumnya yang terpilih sebagai Anggota Bawaslu masa bhakti 20123-2028," kata ketua Bawaslu Rony Syafriansyah di Kotabaru Selasa.
Ketua Bawaslu menyampaikan, setelah resmi dilantik, anggota Panwaslu Kecamatan Kelumpang Hulu untuk segera menyesuaikan pola kerja pengawasan tahapan pemilu yang sedang berlangsung.
Dan dapat meningkatkan pengawasan terhadap tahapan pemilu serentak Tahun 2024 khususnya di kecamatan Kelumpang Hulu dan menambah kekuatan bagi Bawaslu Kabupaten Kotabaru dalam mewujudkan Pemilu yg bersih, berintegritas dan bermartabat.
Sertijab Panwaslu Kecamatan Kelumpang Hulu dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Rony Syafriansyah.
Di tempat terpisah Fat Hurrahman Koordinator Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat meminta untuk segera melakukan adaptasi dengan anggota sebelumnya.
"Setelah ini harus segera berkenalan dan bisa langsung bekerjasama dengan yang lain. Sebab, tahapan terus berjalan,” kata Fat Hurrahman
Ia juga berpesan kepada anggota yang baru saja di lantuk untuk segera menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab demi kesuksesan penyelenggaraan pemilu di wilayah Kecamatan Kelumpang Hulu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Kelumpang hulu, serta seluruh Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotabaru
Satu PAW anggota Panwaslu kecamatan dilantik
Selasa, 29 Agustus 2023 16:50 WIB
Sebelumnya Panwaslu Kecamatan Kelumpang Hulu melakukan perekrutan,