Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mendesak Pemprov setempat merealisasi gaji/tunjangan guru yang sudah mendapat Surat Keputusan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Desakan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait jajaran Pemprov Kalsel dan puluhan guru PPPK yang datang ke "Rumah Banjar" (Gedung DPRD) di Banjarmasin, Selasa siang.
Baca juga: Tunjangan PPPK dan nakes COVID-19 Kalsel diminta selesai sebelum 2023
Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin itu terungkap, gaji/tunjangan guru PPPK per orang/bulan hanya Rp225.000, sementara pada Perda tentang APBD provinsi setempat tahun 2023 total sebesar Rp34 miliar lebih.
Begitu pula dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kalsel alokasi untuk gaji/tunjangan guru PPPK pada Tahun Anggaran 2023 Rp34 miliar lebih.
"Jadi kalau kita hitung secara cermat dan seksama berarti kalau yang sebelumnya total gaji/tunjangan guru PPPK sekitar Rp7 miliar atau per orang/bulan Rp225.000 menjadi lebih kurang Rp2,3 juta," ujar Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel H Suripno Sumas.
Baca juga: BNI permudah TNI bayar gaji dan tunjangan secara non-tunai
Beberapa anggota DPRD Kalsel antara lain Ketua Komisi I Hj Rachmah Norlias, H Haryanto, H Sahrujani, serta H Abdul Hasib Salim yang hadir dalam RDP tersebut menyatakan, uang sudah dalam anggaran 2023 merupakan hak para guru PPPK dan harus segera direalisasikan.
"Jangan persulit hak guru, karena dengan jasa guru kita-kita (baik sebagai aparatur sipil negara maupun anggota dewan) ada di sini," ujar beberapa anggota DPRD Kalsel yang hadir dalam RDP yang cukup hangat.
RDP ketika itu terkesan tegang karena dari pihak eksekutif/Pemprov tersebut semula mengemukakan berbagai alasan yang langsung direspons pimpinan rapat dan anggota Dewan dengan nada keras.
Sementara puluhan guru PPPK yang hadir dalam RDP mewakili seribu orang lebih rekannya yang tersebar pada 13 kabupaten/kota menyambut gembira perjuangan para wakil rakyat tersebut.
"Kami datang ke sinj menuntut keadilan melalui DPRD. Sebab sesudah kami mengetahui, bahwa kami diperlukan tidak adil bila dibandingkan dengan yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), padahal sama-sama ASN sesuai peraturan perundang-undangan," ujar salah seorang guru PPPK.
Baca juga: Saidi Mansyur janji perjuangkan kenaikan tunjangan guru
DPRD Kalsel desak Pemprov segera realisasi gaji/tunjangan guru PPPK
Selasa, 21 Maret 2023 15:57 WIB