Rantau (ANTARA) - Anggota Polres Tapin di jajaran Polda Kalimantan Selatan memusnahkan ribuan botol minum keras (miras) menjelang Ramadhan 2023.
"Ada 3.229 botol," ujar Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser di Rantau, Senin.
Baca juga: Tagih utang Rp1,9 miliar, Satpam tusuk remaja di Binuang
Tahun ini, kata dia, ada peningkatan hasil operasi pihak kepolisian terhadap minuman keras sekitar seribu botol lebih.
"2022 lalu ada 2.004 botol," ujarnya.
Ernesto mengatakan peningkatan hasil operasi tersebut bukan berarti peredaran yang semakin marak, namun operasi pihak kepolisian yang semakin ditingkatkan setiap tahun.
"Tapin selalu kita jaga, karena daerah ini adalah kota yang menjunjung tinggi nilai agama," tutur Ernesto.
Selain menyita minuman keras, Ernesto mengungkapkan operasi tersebut menjaring 37 orang yang masuk kategori tindak pidana ringan (tipiring) didominasi warga dari luar Tapin.
Baca juga: Tangan dingin Ernesto bawa Polres Tapin cetak sejarah
"Peredarannya bukan di THM (tempat hiburan malam), semua barang bukti ini didapatkan di rumah-rumah," ucap Ernesto.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tapin KH Hamidan memuji kinerja kepolisian atas tindakan amar makruf nahi mungkar menjelang Ramadhan tersebut..
"Salut dengan jajaran Polres yang memberantas minum keras di Kabupaten Tapin," ujarnya.
Selebihnya, Hamidan berharap agar Polres Tapin memberikan efek jera yang layak kepada para pengedar miras ini.
Baca juga: Polisi tangkap pemuda Tapin karena sebar foto vulgar mantan pacar