Barabai (ANTARA) - Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mengungkap sebanyak sembilan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama 12 hari Operasi Jaran Intan 2023.
"Dari hasil Operasi Jaran Intan 2023 tersebut, Satuan Reskrim menangkap sembilan tersangka yang terdiri dari lima Target Operasi (TO) dan empat non TO," kata Kabag Ops Polres HST Kompol Maturidi didampingi Kasi Humas Iptu Akhmad Priadi dan KBO Reskrim Ipda Edy Fitriadi mewakili Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi saat Konferensi pers di Mapolres HST, Senin.
Baca juga: Polres HST razia warung malam dan amankan tujuh pemabuk
Maturidi mengungkapkan identitas tersangka, yakni TM (31), IJ (43), MH (47), HA, LW (18), SB (41), RH (29), UC (45) dan KQ (31).
Selain meringkus tersangka, Maturidi menuturkan polisi juga menyita barang bukti berupa kendaraan roda dua dan satu unit mobil dari hasil penggelapan.
Maturidi menyebutkan seluruh tersangka yang diamankan bersama barang bukti ini akan terus ditindaklanjuti sesuai perintah penindakan.
Maturidi meminta masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bisa mengambil ke Mapolres HST dengan membawa surat kendaraan serta KTP.
"Jangan takut, untuk proses pengambilan unit motor atau mobil dilakukan secara gratis atau tidak dipungut biaya seper pun," tutur Maturidi.