Banjarmasin (ANTARA) - Polsek Banjarmasin Timur menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi membuka layanan gratis berupa menitipkan kendaraan bermotor (ranmor) jenis roda dua secara gratis bagi masyarakat yang ingin mudik keluar kota.
"Masyarakat yang ingin mudik keluar kota silahkan saja apabila sepeda motornya mau dititipkan di Polsek agar aman dan terhindar dari aksi pencurian," ucap Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Eru Alsepa di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Polresta Banjarmasin amankan belasan pemuda pesta miras dan hendak tawuran
Eru mengatakan, Polsek Banjarmasin Timur membuka layanan penitipan sepeda motor gratis untuk membantu menjaga keamanan kendaraan masyarakat, layanan ini tersedia mulai 8 April 2024 hingga 15 April 2024.
"Kita membuka layanan penitipan gratis ini untuk masyarakat di wilayah Banjarmasin Timur dan sekitarnya," ujar Kapolsek.
Eru juga mengatakan dalam penitipan ini pastinya ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi masyarakat di antaranya menunjukan KTP, menitipkan STNK dan kunci motor, mengisi formulir, sepeda motor dalam keadaan baik dan tidak ada kerusakan.
"Mari kita manfaatkan layanan ini untuk menjaga keamanan kendaraan anda selama ditinggal mudik atau bepergian keluar kota," ucap Kapolsek Banjarmasin Timur.
Baca juga: Polsek Banteng ungkap kasus curanmor disertai dengan kekerasanSementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengimbau kepada masyarakat yang mudik untuk lapor ke Bhabinkamtibmas setempat bila rumah ditinggal dalam keadaan kosong.
"Silahkan lapor ke Bhabinkamtibmas setempat bila rumah kosong ditinggal mudik," ucap Thomas Afrian.
Dia mengatakan, apabila masyarakat melapor rumah ditinggal mudik dalam keadaan kosong jadi bisa dilakukan patroli oleh pihak kepolisian.
"Bhabinkamtibmas nanti melaporkan ke Polsek setempat agar dilakukan patroli ke beberapa rumah yang kosong tidak ada penghuninya karena mudik," ucapnya.
Baca juga: Diduga asusila, 13 pasangan tanpa nikah digerebek di hotel area Banjarmasin
Thomas juga mengatakan, pihaknya semaksimal mungkin meminimalisir tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Banjarmasin terutama pada saat musim mudik ini.
"Kita antisipasi tindak kejahatan seperti pembongkaran rumah saat rumah kosong di tinggal mudik penghuninya," tutur Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin itu.