Kotabaru (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotabaru, Kalimantan Selatan, menyosialisasikan Program Kampung Iklim sebagai langkah adaptif dan mitigasi terhadap dampak negatif perubahan iklim sekaligus mengejar target nasional 20.000 desa kampung iklim di tahun 2024.
Kepala Dinas DLH,Kotabaru, Maulidiansyah di Kotabaru, Kamis, mengatakan dampak perubahan iklim secara global telah menjadi perhatian masyarakat dunia dan bangsa-bangsa, termasuk Indonesia.
"Untuk tahun 2023 ini, DLH kembali mengusulkan 18 desa untuk nominasi Proklim, 15 desa diantaranya merupakan usulan baru," katanya
Maulid menjelaskan, sebagai negara kepulauan yang memiliki berbagai sumber daya alam dan keanekaragaman yang tinggi, Indonesia memiliki potensi yang besar untuk terkena dampak negatif perubahan iklim, juga memiliki potensi turut andil dalam melakukan mitigasi maupun adaptasi terhadap dampak negatif perubahan iklim.
untuk melaksanakan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dengan dukungan pendanaan, alih teknologi, peningkatan kapasitas yang didukung dengan mekanisme transparansi serta tata kelola yang berkelanjutan.
"Sosialisasi diikuti oleh satuan kerja perangkat daerah terkait,sembilan camat, 24 kepala desa, sembilan pimpinan perusahaan dan satu koperasi unit desa," ujarnya
Menurut dia, Program Kampung Iklim adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendorong masyarakat melakukan peningkatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim, dan penurunan emisi gas rumah kaca.
Program ini juga memberikan penghargaan terhadap upaya-upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilaksanakan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan Proklim di Kotabaru dimulai sejak 2019, sampai sekarang sudah ada 15 desa yang melaksanakan Proklim, di antaranya empat desa kategori utama, satu desa kategori madya, dan 10 desa kategori pratama.
"Tahun 2022 lalu salah satu desa, yaitu Desa Tegalrejo berhasil meraih trofi," ujarnya
Sementara itu,Balai Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Wilayah Kalimantan,Abdur Rochim selaku narasumber menjelaskan, proklim mengacu pada Permen LHK Nomor 84 Tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim, merupakan upaya mengelola dan mengembangkan potensi yang ada di wilayahnya untuk mendukung kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat lokal untuk berkontribusi terhadap pencapaian program nasional dan target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Upaya adaptasi meliputi kegiatan antara lain pengendalian kekeringan, banjir, dan longsor, peningkatan ketahanan pangan, penanganan atau antisipasi kenaikan muka laut, rob, intrusi air laut, abrasi, ablasi, dan gelombang tinggi, dan pengendalian penyakit terkait iklim.
Sedangkan upaya mitigasi meliputi kegiatan antara lain pengelolaan sampah dan limbah padat, pengolahan dan pemanfaatan air limbah, penggunaan energi baru, terbarukan dan konservasi energi, budidaya pertanian, peningkatan tutupan vegetasi, dan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.