Batulicin (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, mengadakan rapat koordinasi untuk membentuk kepengurusan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI).
"APSAI merupakan lembaga independen yang memberi perlindungan hak anak dan juga sebagai wadah percepatan implementasi peran dunia usaha dalam pemenuhan hak anak Indonesia khususnya di "Bumi Bersujud"," Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H Ambo Sakka, di Batulicin Rabu.
Selain itu, asosiasi ini dibentuk juga untuk mendampingi, membantu, serta memberikan penghargaan kepada perusahaan di Tanah Bumbu yang memiliki kebijakan, program, maupun produk yang dapat membantu mensejahterakan anak.
Dia mengatakan, seluruh perusahaan yang beroperasi di Tanah Bumbu harus bisa disinergikan dengan program pemerintah, sehingga program yang dilaksanakan oleh pihak perusahaan dapat terlihat manfaatnya oleh masyarakat.
Sementara itu Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Andrian Anwari menjelaskan, bahwa populasi anak di Tanah Bumbu saat ini mencapai sepertiga dari jumlah penduduk yang ada atau sekitar 37 persen.
Meningkatnya jumlah penduduk disebabkan adanya perkawinan usia dini, sehingga remaja yang seharusnya masih melanjutkan sekolah lebih memilih untuk menikah.
"Oleh sebab itu pemerintah daerah ingin memutus mata rantai pernikahan usia dini. Sebab Indikator kota layak anak adalah jumlah pernikahan pada usia anak pada di suatu daerah semakin berkurang atau nihil," jelas Andrian.
Turut hadir dalam acara itu diantaranya Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), PT Arutmin Batulicin, perwakilan beberapa perwakilan bank, perusahaan ritel, Forum Anak Daerah (FAD) Tanah Bumbu, Kamar Dagang Indo (Kadin), dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).