Martapura (ANTARA) - Sebanyak 24 pejabat setingkat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Banjar Erny Wahdini di Martapura, Rabu mengatakan, uji kompetensi bagi pejabat sesuai amanat Undang-Undang.
"Uji kompetensi atau asesmen bagi pejabat dalam rangka rotasi/mutasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang pengisian jabatan," ujar Erni dalam siaran pers tertulis.
Dijelaskan, sesuai UU, pengisiannya jabatan pertimbangan kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi dan kinerja pejabat yang dihubungkan dengan job sehingga transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel.
Ia mengatakan, hasil uji kompetensi dapat digunakan pimpinan untuk mempertimbangkan pejabat untuk dipindahkan pada jabatan lain yang sesuai kompetensi atau ditempatkan pada jabatan tertentu.
"Pimpinan daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian wajib menguji kompetensi dengan bertujuan untuk melihat, menilai kompetensi atau asesmen baik kompetensi teknis, dan kompetensi manajerial sesuai UU nomor 5 itu," ucapnya.
Ia juga berharap, panitia pelaksana melihat bagaimana kinerja kepala SKPD sesuai visi misi Bupati-Wakil Bupati dan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemkab Banjar.
"Seluruh proses yang dijalankan untuk menjawab keinginan maupun harapan agar rotasi atau mutasi dilakukan lebih profesional sehingga bisa menempatkan pejabat yang tepat sesuai bidangnya," kata dia.
Dikatakan, pelaksanaan asesmen sesuai rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara/KASN nomor B-576/JP.00.01/02/2023 tanggal 07 Februari 2023 dan akan diketahui kelayakan menduduki jabatan.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar HM Aidil Basith menjadi salah satu peserta uji kompetensi dan sangat antusias mengikuti kegiatan.
Disebutkan, 24 pejabat JPT Pratama mengikuti uji kompetensi dua hari pada 21 dan 22 Februari 2023 serta penguji dibentuk bupati dari unsur perguruan yakni dari Unlam, Rektor Uniska dan Inspektur Provinsi Kalsel.
"Materi yang diujikan adalah penguasaan JPT terhadap tugasnya, inovasi yang telah dibuat, capaian kinerja serta azas manfaat atas pelaksanaan program bagi masyarakat," katanya.