Amuntai, (Antaranews.Kalsel) -Sebanyak 25 pejabat tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan mengikuti penilaian atau uji kompetensi dan psikologi dengan tim penguji berasal dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.
Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid di Amuntai, Selasa mengatakan pejabat eselon II wajib mengikuti penilaian uji kompetensi dan psikologi ini sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 tahun 2014.
"Sesuai peraturan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 ditambah Permen PAN Nomor 13 tahun 2014 maka promosi pejabat harus dilakukan secara terbuka sesuai prinsif-prinsif profesional, kompetensi, prestasi dan
jenjang kepangkatan, " ujar Wahid.
Wahid mengatakan, penilaian kompetensi dan psikologi pejabat eselon II ini juga dalam rangka menyediakan profil kompetensi melalui pengukuran secara sistematik melalui metode asismen sintax yang menjadi standar penilaian kompetensi.
Dikatakan, profil kompetensi ini juga bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pejabat pengambil kebijakan kepegawaian untuk melakukan pembinaan dan pengembangan kepegawaian.
Menurut Wahid, penilaian kompetensi pejabat eselon II ini bukan sesuatu baru dilingkungan pemerintah, namun karena baru pertama kali dilaksanakan di Kabupaten HSU sehingga perlu dilakukan beberapa penyesuaian.
Bupati mengatakan secara bertahap kebijakan untuk melakukan penilaian kompetensi ini juga akan dilakukan bagi pejabat yang ingin menduduki jabatan eselon III.
"Kita berharap dengan adanya penilaian kompetensi dapat memetakan kompetensi pejabat dalam rangka membangun data base perkompetensi pejabat untuk memudahkan pengambilan kebijakan terkait mutasi dan promosi pejabat," katanya.