Tanjung, (AntaranewsKalsel) - Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, belum bisa merealisasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Badaruddin Tanjung yang baru.
Menurut Asisten bidang Pemerintahan Arianto di Tanjung, Senin, penggunaan Dana Alokasi Khusus terpaksa menunggu hasil konsultasi dengan Kejaksaan Negeri setempat terkait adanya perubahan administrasi.
"Persoalannya kegiatan penyelesaian pembangunan RSUD H Badaruddin Tanjung seharusnya masuk pos kegiatan rumah sakit namun tahun anggaran ini sudah dianggarkan pada Dinas Kesehatan," kata Arianto.
Karena itu, Arianto pesimistis DAK fisik tersebut bisa direalisasikan tahun ini padahal dana yang tersedia masing-masing Rp35 miliar dan Rp17 miliar yang sebelumnya gagal lelang.
Sementara Pemkab Tabalong menargetkan rumah sakit di lokasi yang baru bisa beroperasi tahun ini mengingat RSUD H Badaruddin Tanjung yang lama sudah tidak representatif.
Arianto menambahkan, petunjuk dari Kementerian Kesehatan yang menyebutkan kegiatan pembangunan fisik tersebut harus di pos kegiatan rumah sakit tidak bisa diabaikan.
"Secara administrasi kita dianggap menyalahi ketentuan karena kegiatan masuk di Dinas Kesehatan bukan rumah sakit jadi terpaksa kita alokasikan di APBD induk kabupaten untuk penyelesaian pembangunan RSUD," kata Arianto.
Hal senada juga disampaikan Direktur RSUD H Badaruddin Tanjung Taufiqurrahman kalau realisasi DAK sebesar Rp52 miliar terpaksa tertunda karena adanya perubahan administrasi.
"Rencananya di rumah sakit yang baru akan dibangunan fasilitas rawat inap dengan kapasitas 230 tempat tidur sehingga bisa memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat," kata Taufiqurrahman.
Tabalong Belum Realisasikan DAK RSUD
Selasa, 26 April 2016 8:46 WIB