Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banjar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD 2023.
"Alhamdulillah, kami bersyukur karena Pemkab Banjar bisa meraih kembali opini WTP dari BPK RI yang ke-11 kalinya. Semua berkat kerja tulus dan ikhlas dari seluruh SKPD," ujar wakil bupati.
Menurut Said Idrus, keberhasilan dalam pengelolaan keuangan itu harus dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan lagi sehingga kinerja aparatur dan tata kelola keuangan semakin baik dan mencapai standar.
"Menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, menjadi sebuah keharusan yang dilakukan pemerintah daerah karena itu juga bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat," ungkap Said.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Rahmadi mengatakan, opini WTP yang diberikan kepada pemerintah daerah merupakan bentuk penilaian atas kualitas pengelolaan keuangan daerah yang dijalankan satu tahun.
"Pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP dari BPK RI karena dinilai telah bagus dan sesuai aturan serta ketentuan dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga diberikan opini WTP," ucap Rahmadi.
Dikatakan, pihaknya memberikan opini WTP atas LKPD tahun 2023 seluruh kabupaten dan kota di Kalsel karena pengelolaan keuangan yang dilakukan sudah memenuhi syarat dan standar yang ditetapkan.
"Artinya, pemerintah daerah sudah
bekerja keras dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan tanggung jawab atas tata kelola keuangan yang bersih, akuntabel dan transparan," kata dia.
Rahmadi berharap pencapaian opini tertinggi pada LKPD menjadi pemicu peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mampu mewujudkan kinerja keuangan yang terbaik demi kesejahteraan rakyat.