Banjarmasin (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) berhasil mengamankan aset senilai Rp20,5 miliar berupa sertifikat tanah di Kalimantan sepanjang 2022.
"Total ada 795 sertifikat diterima dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, serta BPN Kalimantan Selatan," kata General Manager UIP KLT Josua Simanungkalit dalam rilis yang diterima Antara Kalsel di Banjarmasin, Jumat.
Dia menyebut keberhasilan itu dapat diraih berkat kolaborasi antara PLN dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan yang terjalin dengan baik dalam rangka mengamankan aset negara yang dikelola oleh PLN.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan segala upaya yang luar biasa diberikan dari BPN untuk UIP KLT dalam rangka pengamanan aset yang tentunya mendukung keberlangsungan penyediaan tenaga listrik,” ujar Josua.
Diakui dia, tantangan yang dihadapi tidaklah mudah, namun permasalahan sosial hingga hukum pada akhirnya dapat diselesaikan dengan baik.
Menurut Josua, pengamanan aset penting bagi PLN karena dengan legalitas dapat memberikan kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN terutama terkait permasalahan tanah yang dapat muncul di kemudian hari.
Kedepannya dia optimis bisa menyelesaikan pengamanan aset sebanyak 247 bidang yang tentunya juga memiliki tantangan tersendiri.
Diketahui hingga saat ini PLN UIP KLT telah mengamankan total aset berjumlah 2.616 persil dari tambahan 795 aset tahun ini.