"Keterbukaan itu perlu, guna menghindari dugaan negatif," ujarnya menjawab Antara Kalsel di Banjarmasin, Rabu, sehubungan persoalan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) provinsi setempat belakangan ini.
Pasalnya, menurut mantan Wakil Gubernur (Wagub) Kalsel yang bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, kekurangterbukaan dapat menimbulkan ketidakpercayaan, yang pada gilirsnnya bisa berdampak terhadap kinerja KONI sendiri.
"Kemudian daripada itu, kekurangpercayaan tersebut bisa berdampak menurunnya prestasi olahraga Kalsel," ujar Ketua Persatuan Angkat Berat Seluruh Indonesia (PABSI) tingkat provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.
Mengenai pernyataan Ketua Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Kalsel terhadap KONI setempat sebagaimana pemberitaan belakangan ini, Rosehan SH yang juga Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) tingkat provinsi itu menyatakan tak ikut campur tangan.
"Kendati PABSI Kalsel juga terimbas dari kekurangterbukaan KONI tersebut, saya tak akan ikut komentar banyak," tegas anggota Komisi IV bidang kesra DPRD provinsi setempat.
Sebelumnya Ketua PSTI Kalsel H Puar Junaidi S.Sos menuding KONI provinsi setempat kurang transparan/keterbukaan mengenai RKA tahun 2016.
Bahkan secara khusus anggota DPRD Kalsel dari Partai Golkar tersebut berpendapat, Sekretaris KONI provinsi setempat melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Esensi UU 14/2008 tersebut adalah setiap badan, dinas maupun organsiasi pengguna dana APBD maupun APBN wajib memberikan informasi data secara administrasi kepada publik, tegas mantan Ketua Komisi A bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel itu.
Padahal, menurut Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kalslel itu, keterbukaan RKA 2016 tersebut bagi cabang olahraga (cabor) juga perlu.
"Pasalnya para cabor juga perlu mengetahui RKA KONI Kalsel yang dana bersumber dari bantuan pemerintah provinsi (Pemprov) setempat sebesar Rp34 miliar," demikian Puar.
Kesempatan terpisah Sekretaris KONI Kalsel H Sarmidi kepada wartawan, menyangkal tuduhan ketidaktransparanan RKA 2016.
Sarmidi yang juga dosen pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin Jurusan Pendidikan Olahraga dan Kesehatan itu menyilakan pengurus cabor-cabor untuk mengetahui RKA KONI Kalsel 2016.
"Silakan pengurus cabor untuk melihat RKA 2016, kami KONI Kalsel selalu terbuka," ujar Sarmidi.