Tanjung (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melegitimasi Mars dan Hymne Tabalong dengan Sertifikat Hak Cipta saat momentum peringatan Hari Jadi ke-57 tahun Kabupaten Tabalong hari ini.
"Sertifikat Hak Cipta kami serahkan langsung kepada penciptanya Bupati Tabalong H. Anang Syakhfiani," kata kakanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi di Tanjung, Selasa.
Menurut Lilik, mencatatkan hak cipta suatu karya menjadi sangat penting untuk memastikan perlindungan dan kepastian hukum demi menjamin agar karya tersebut tidak diklaim pihak lain.
"Terlebih jika suatu karya memiliki nilai ekonomis maka pencatatan hak cipta menjadi sangat penting sebagai perlindungan dan kepastian hukum," tegas dia.
Lilik juga mengaku siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam memberikan pelayanan serta kepastian hukum kepada masyarakat.
Pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) pun digagas yang rencananya bertempat di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tabalong guna menghadirkan pelayanan Imigrasi lebih dekat kepada masyarakat.
Kegiatan puncak peringatan hari jadi Kabupaten Tabalong Ke-57 berlangsung meriah dan dipenuhi antusias masyarakat dengan mengusung tema 'Kerja Bersama Wujudkan Tabalong Sebagai Serambi Depan Kalimantan Selatan Penyangga Ibu Kota Negara'.
Turut hadir Wakil Gubernur Kalsel Muhidin yang optimis Kabupaten Tabalong semakin berkembang kedepannya dengan keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, mengingat wilayah tersebut menjadi pintu masuk perbatasan Kalsel dan Kaltim.
