Rapat kerja di ruang rapat utama gedung DPRD, Selasa dipimpin Ketua Bapemperda Windi Novianto yang didampingi Wakil Ketua Hindera Wahyudin dihadiri DKP3, BP2RD, Dinas LH dan Bagian Hukum.
"Rapat membahas kesiapan SKPD yang mengusulkan raperda untuk dibahas bersama-sama dengan anggota DPRD pada tahun 2023," ujar Ketua Bapemperda usai rapat kerja tersebut.
Menurut Windi, pembahasan draft raperda akan dilakukan mulai awal 2023 dan dibahas secara bergantian sehingga keseluruhan akan tuntas sebanyak 11 raperda yang sudah disepakati DPRD dan pemkot.
Diketahui, sesuai kesepakatan yang dilakukan akhir November 2022 lalu, ada 11 raperda yang akan dibahas bersama-sama oleh panitia khusus DPRD dengan tim raperda pemkot pada tahun 2023.
Raperda yang siap dibahas bersama itu terdiri dari tiga raperda kumulatif terbuka, enam raperda usul Pemkot Banjarbaru dan dua raperda usul inisiatif dewan yang diselesaikan sepanjang 2023.
Ada pun tiga raperda kumulatif terbuka yakni raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021, dan taperda tentang APBD 2024.
Kemudian enam raperda usul Pemkot Banjarbaru yakni raperda Pajak dan Retribusi Daerah, raperda Pengelolaan Sampah, Raperda perubahan atas perda nomor 7/2015 tentang pemberdayaan UMKM.
Selanjutnya, raperda perubahan atas Perda Nomor 6/2014 Ketertiban Umum, raperda Penyelenggaraan Pertanian dan Perikanan, dan raperda Perubahan atas Perda Nomor 10/2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Sedangkan dua raperda usul DPRD yakni Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10/2006 tentang Bantuan Keuangan kepada partai politik yang mendapat kursi di DPRD Banjarbaru.