"Langkah pemanfaatan lahan yang terbatas diwujudkan melalui urban farming menjadi solusi ketahanan pangan bagi Banjarbaru ditengah krisis pangan," ujar Wali Kota H M Aditya Mufti Ariffin, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan wali kota pada pasar murah hasil pertanian dan pencanangan urban farming menyambut Hari Pangan Sedunia ke-42 di halaman Kantor DKP3 Kota Banjarbaru.
Menurut Aditya, pasar murah yang menjual berbagai macam produk hasil pertanian merupakan bentuk penanganan dampak inflasi di Kota Banjarbaru mengangkat tema "Urban Farming solusi ketahanan pangan".
"Sejalan tema itu, kami mengajak seluruh masyarakat Banjarbaru menjalankan pertanian, perkebunan dan peternakan perkotaan melalui pemanfaatan lahan yang tersedia di sekitar kita," ungkapnya.
Dikatakan, banyak manfaat yang bisa dinikmati dalam menerapkan urban farming ditengah keterbatasan lahan tetapi tidak menjadi hambatan membuka lahan dan menjadikannya area pertanian dan perkebunan.
Disisi lain, pertanian dan perkebunan yang tumbuh secara alami, tanpa bahan kimia memberikan kebaikan bagi alam dan manusia sekaligus juga memunculkan kemandirian pangan bagi keluarga.
"Sekarang ini, bukan hanya petani yang harus berfikir, bertindak kreatif dan inovatif tetapi kita semua yang turut berperan dalam memperkuat ketahanan pangan terutama bagi daerah sendiri," ucapnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Banjarbaru Abu Yajid Bustami mengatakan siap mengembangkan urban farming sesuai potensi wilayah yang tersebar di kota itu.
"Kami minta dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga mampu menjalankan program urban farming yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan pangan terutama bagi warga Banjarbaru," katanya.
Peringatan Hari Pangan Sedunia ke-42 di Banjarbaru ditutup dengan penandatangan komitmen bersama mendukung pencanangan gerakan Urban Farming demi ketahanan pangan di kota setempat.
Penandatanganan dilakukan wali, wawali, Ketua DPRD Fadliansyah, Ketua TP PKK, Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Banjarbaru serta pimpinan SKPD lingkup pemkot setempat.