"Memang benar kami telah menggagalkan peredaran Upal tersebut dan beberapa orang diduga pelakunya berhasil kami ringkus," kata Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Ade Papa Rihi di Pelaihari, Rabu.
Ia mengatakan, jaringan Upal ini termasuk dalam jaringan antar pulau dan mereka sudah mengedarkan Upal senilai miliaran.
"Ada sekitar tujuh orang yang kami amankan diduga sebagai pelaku dalam pengembangan kasus hingga ke Pulau Jawa," tuturnya.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan atau komplotan lainnya yang masih beredar dan belum tertangkap.