"Kami siap membahasnya melalui panitia khusus yang dibentuk badan anggaran DPRD bersama tim yang disiapkan Pemkot Banjarbaru," ujar Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah, Jumat, usai rapat paripurna.
Rapat paripurna digelar DPRD dengan agenda penyampaian perubahan KUA PPAS 2022 yang disampaikan Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono dihadiri anggota dewan dan kepala SKPD pemkot.
Menurut Fadliansyah, pihaknya akan mendorong percepatan pembahasan perubahan KUA PPAS, karena akan menjadi dokumen pelaksanaan yang menjadi acuan kegiatan hingga akhir tahun 2022.
"Kami melalui panitia khusus yang dibentuk bersama tim anggaran dari Pemkot Banjarbaru bersama-sama membahas perubahan KUA PPAS dan mendorong agar pembahasan bisa lebih cepat," ucapnya.
Diketahui, proyeksi perubahan APBD 2022 terdiri atas pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Pendapatan yang semula ditargetkan Rp1,07 triliun naik menjadi Rp1,12 triliun.
Pendapatan disebutkan meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang semula ditargetkan Rp284,4 miliar turun menjadi Rp250,8 miliar, dan pendapatan transfer semula Rp786,8 miliar menjadi Rp875,4 miliar.
Kemudian, belanja daerah yang semula diproyeksi Rp1,08 triliun pada perubahan naik menjadi Rp1,2 triliun terdiri atas belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.
Proyeksi perubahan pendapatan dan belanja daerah itu menyebabkan terjadinya defisit anggaran sebesar Rp110,4 miliar yang akan ditutupi pembiayaan daerah bersumber dari Silpa Rp165,4 miliar.