Pelaihari (ANTARA) - Bupati Tanah Laut HM Sukamta mengatakan, Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTRW) Kecamatan Bati-Bati bertujuan untuk mengembangkan perkotaan kecamatan tersebut sebagai bagian dari metropolitan Banjar Bakula berbasis perkembangan permukiman perkotaan, komersial, pertanian berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
"Kecamatan Bati-Bati diprioritaskan untuk pusat kegiatan lokal sebagai kegiatan industri pengolahan dan pertanian,"ujar bupati pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan rancangan peraturan Bupati Tanah Laut tentang RDTR wilayah Bati-Bati, di Ballroom Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel melalui konverensi video, di ruang Rapat Barakat Lanta II Setdakab Tanah Laut, Rabu(03/08/2022).
Pertumbuhan penduduk yang cepat, menurut dia, tentu memerlukan kawasan permukiman yang juga semakin meninggkat.
Kecamatan Bati-Bati, sebut dia, merupakan pintu gerbang Tanah Laut berbatasan dengan Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, sehingga perkembangan Kota Banjarbaru merupakan ibu kota provinsi Kalsel pasti akan masuk ke wilayah Kecamaran Bati-Bati.
Sehingga, jelas dia, arus perkembangan manusia, barang dan jasa semakin tinggi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sukamta juga mengungkapkan, mendasari RDTR wilayah Kecamatan Bati-Bati terdapat beberapa isu strategis, diantaranya Bati-Bati akan diarahkan menjadi sebagai pusat kegiatan lokal, karena sebagai kawasan strategis Kalsel, berupa Perkotaan Banjar Bakula Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Laut dan Barito Kuala.
Dia berharap, dengan penyelesaian RDTR tersebut, maka aglomerasi kelima wilayah bisa terbentuk dengan baik, sehingga fungsi Kecamatan Bati-Bati menjadi maksimal.