Kandangan (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H Achmad Fikry menyampaikan pidato rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) HSS tahun anggaran 2022, di DPRD HSS.
Ia mengatakan, perubahan pembiayaan daerah pada perubahan APBD HSS ada peningkatan, pada perubahan APDB HSS tahun 2022 ada peningkatan penerimaan pembiayaan sebesar 31,2 persen.
"Peningkatan berasal dari penggunaan sisa lebih anggaran perhitungan Anggaran (SILPA) yang belum di anggarkan pada APBD 2022, sedangkan penerimaan secara umum diarahkan untuk digunakan dalam rangka menutup defisit anggaran,” katanya, Senin (25/7) kemarin.
Baca juga: Bupati HSS sampaikan nota pengantar KUA dan PPAS tahun 2023
Dijelaskan dia, kebijakan pada perubahan APBD 2022 diarahkan pada penyesuaian kebijakan belanja daerah,penyesuaian dan atau penambahan anggaran pada program atau kegiatan yang berdampak kepada masyarakat dan mendesak.
Hal ini dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan faktual dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan perubahan APBD di tahun anggaran 2022.
Penganggaran belanja untuk mendanai kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), yang sebelumnya belum dianggarkan pada APBD tahun anggaran 2022.
"Penyesuaian alokasi anggaran tertentu yang sudah jelas peruntukannya seperti jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan lain-lain," katanya.
Baca juga: Haji Kartoyo resmi jabat Wakil Ketua DPRD HSS
Menurut dia, penyesuaian juga untuk belanja pada kegiatan dalam rangka pencapaian target kinerja SKPD, peningkatan belanja yang dapat membantu mengakselerasi perekonomian daerah.
Pihaknya berharap dengan kiranya rancangan perubahan KUA dan PPAS ini dapat diterima, dibahas dan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga nantinya dapat disetujui bersama.
Turut hadir, Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, Sekretaris Daerah, H. Muhammad Noor, para kepala perangkat daerah, asisten, staf ahli, dan kepala bagian Sekretariat Daerah Pemkab HSS.