Kandangan (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS, H. Achmad Fikry menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten HSS Tahun 2023 di rapat Paripurna DPRD HSS.
Ia mengatakan, penyampaian KUA dan PPAS ini sesuai dengan peraturan untuk dapat disampaikan kepada DPRD HSS, yaitu di minggu kedua.
Baca juga: Haji Kartoyo resmi jabat Wakil Ketua DPRD HSS
"Saya sering katakan, mari kita patuh dan taat pada aturan. Alhamdulillah dewan sangat memahami itu, dan hari ini diagendakan untuk saya bisa menyampaikan KUA dan PPAS," katanya, Selasa (12/7).
Dijelaskan dia, penyampaian hari ini nantinya akan dibahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggaran 2023 adalah anggaran terakhir sebagai bupati dalam RPJMD lima tahun.
Pihak berharap capaian RPJMD nanti akan tercapai secara kuantitatif maupun kualitatif, meskipun selama RPJMD lima tahun ini ada dinamika.
Baca juga: Wabup HSS sampaikan tanggapan LKPj APBD 2021
"Mudah-mudahan KUA dan PPAS ini akan disepakati pada waktunya dan akan dijadikan dasar untuk pengajuan RAPBD tahun 2023, bisa selesai tepat waktu sehingga kita bisa langsung bekerja di awal tahun 2023," katanya.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I DPRD H. Kartoyo dan Wakil Ketua II H. M. Kusasi, serta dihadiri 16 Anggota DPRD HSS. Turut hadir Sekda HSS, HM Noor, para asisten, staf ahli dan para kepala perangkat daerah.