Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Bupati Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan Abdul Wahid meminta agar investor yang diberi ijin lokasi guna membuka perkebunan sawit agar tidak merugikan masyarakat.
"Kemitraan dan Komunikasi yang intensif menjadi kunci agar perusahaan sawit dan masyarakat sekitar sama-sama diuntungkan," ujar Wahid di Amuntai, Selasa.
Wahid mengatakan investor harus memberikan porsi yang cukup besar bagi perkebunan plasma dan merekrut warga lokal untuk dipekerjakan dan dilatih.
Selain itu, kata Wahid, pelestarian lingkungan dan habitat ternak disekitar lokasi harus diperhatian, mengingat hewan plasma nuftah seperti Kerbau Rawa memiliki habitat hidup dikawasan tersebut.
Pada ekpose permohonan ijin lokasi perkebunan sawit oleh PT. Sinar Surya Borneo di Mess Negara Dipa Amuntai, kepala daerah berharap agar pihak investor bisa langsung melibatkan masyarakat sejak awal membuka usaha perkebunan sawit sehingga terjalin kemitraan yang kuat.
Direktur Utama PT.Sinar Surya Borneo Sugeng Hartana mengatakan pihaknya bermaksud mengajukan ijin lokasi untuk lahan seluas 14.050 hakter mencakup wilayah tiga kecamatan.
Sebanyak empat desa masuk diwilayah ijin lokasi perkebunan sawit ini yakni Desa Danau Panggang Kecamatan Danau Panggang, Desa Tampakang Kecamatan Paminggir, Desa Kayakah dan Desa Murung Panggang Kecamatan Amuntai Selatan.
Kawasan yang akan dijadikan
perkebunan sawit merupakan lahan Hutan Produksi yang bisa Konversi atau HPK Rencananya proyek perkebunan sawit oleh PT
Sinar Surya Borneo ini mulai digarap pada 2016.