Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, melakukukan pengawasan terhadap 187 usaha depot air minum isi ulang agar produksinya tetap berkualitas sehingga masyarakat terjamin kesehatannya.
"Kami melakukan pemantauan secara periodik terhadap 187 depot air minum isi ulang di Tanah Bumbu, baik menyangkut hasil produksi maupun yang lainnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu Damrah di Batulicin, Sabtu.
Ia mengtakan pengawasan itu dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan mendatangi dan melakukan pengecekan terhadap surat izin usaha atau legalitas depot, ataupun hal yang lainnya.
"Pengawasan yang kami lakukan ini juga merupakan pelayanan dengan sistem `jemput bola`, apabila ditemukan ada surat izin mati, pemilik langsung diminta untuk melakukan perpanjangan izin usaha manakala yang bersangkutan masih tetap ingin melanjutkan usahanya," kata dia.
Untuk menjaga dan memastikan bahwa air minum yang diproduksi dari depot-depot tersebut benar-benar higienis, pihaknya juga melakukan uji sampel air.
"Dari 187 depot yang ada di Tanah Bumbu tidak ada yang bermasalah dan semuanya sesuai dengan aturan, baik masa berlaku perizinannya, kelayakan air yang diproduksi, maupun alat produksi air minum yang digunakan" katanya.
Selain melakukan pengawasan, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada pemilik depot agar tetap mengutamakan kesehatan atas produksinya dan memperhatikan kebersihan sumber air yang diproduksi.
"Dinas Kesehatan tidak mempermasalahkan asal bahan baku air yang didatangkan depot air minum selama kualitas air yang dihasilkan memenuhi standar keamanan dan kesehatan untuk dikonsumsi," katanya.