Banjarmasin (ANTARA) - Tim Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bergerak cepat menyiapkan langkah perubahan setelah perguruan tinggi negeri di Kalimantan Selatan itu resmi berubah status dari satker murni atau PNBP menjadi PTN satker BLU.
"Kami langsung bergerak menjalankan perintah rektor dengan diawali rapat internal keuangan dan perencanaan untuk menyiapkan langkah-langkah persiapan sambil menunggu arahan tertulis dari Direktorat BLU Kemenkeu," kata Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan ULM Dr Achmad Syamsu Hidayat di Banjarmasin.
Untuk agenda rapat, ungkap dia, membahas penjadwalan semua tahapan persiapan, seperti penentuan tanggal pemutusan anggaran untuk perubahan DIPA ke BLU.
Kemudian persiapan rekening BLU, penyusunan tarif dan remunerasi yang bisanya diberi waktu enam bulan setelah tanggal penetapan hingga penyesuaian SOP keuangan dan pengadaan.
Syamsu menyebut pihaknya sekarang juga lagi aktif melakukan diskusi dengan Kanwil Anggaran dan KPPN serta perguruan tinggi lainnya yang sudah terlebih dahulu menerapkan PK BLU.
"Mohon doa dan dukungan seluruh civitas akademica dan masyarakat, mudah-mudahan PK BLU bisa terlaksana dengan baik sehingga kinerja layanan ULM bisa ditingkatkan lagi," tuturnya selaku Ketua Tim Pengusulan PK BLU ULM.
Diketahui ULM resmi menerapkan BLU setelah keluarnya surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 82/KMK.05/2022 tentang Penetapan ULM sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU.
Rektor ULM Prof Sutarto Hadi meyakini perubahan menjadi BLU berdampak positif bagi kemajuan universitas melalui fleksibilitas penggunaan anggaran termasuk pengembangan bisnis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.