Kotabaru (ANTARA) - Bupati Kotabaru Sayed Jafar meninjau pemberlakuan sistem portal retribusi yang mulai diberlakukan di kawasan wisata Siring Laut Kotabaru.
"Penggunaan sistem portal ini bertujuan aga pengunjung Siring Laut yang menggunakan kendaraan menjadi lebih terjamin keamanannya, karena benar-benar sudah ditangani secara resmi oleh Dinas Perhubungan," kata bupati, Rabu.
Ia menambahkan, tujuan lain dari sistem portal itu ialah meningkatkan pendapatan turut membantu pembangunan Siring Laut.
"Investasi yang dikeluarkan di Siring Laut sangat besar," kata dia.
Sehingga diharapkan ada timbal baliknya, pemerintah daerah tidak hanya mengeluarkan biaya besar.
Selain di Siring Laut, Pemkab Kotabaru juga akan memberlakukan sistem portal retribusi di obyek wisata Pantai Gedambaan, di mana pendapatannya hingga sekarang masih dianggap belum maksimal.
Pemerintah sudah berinvestasi besar di sana, paling tidak pemasukan untuk daerah sebesar 70 persen.