Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Anggota DPRD Kota Banjarmasin Musaffa Zakir menyatakan, daerahnya tidak akan memberikan peluang tempat hiburan malam sejenis diskotek bertambah, ini juga akan di perjuangkan pihaknya pada revisi Perda THM.
Diungkapkan politisi PKS itu, Sabtu, bahwa revisi Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2011 tentang Pajak Hiburan dan Rekreasi, yang dilakukan pembahasannya saat ini.
Ia meyakini tidak akan menghilangkan hak DPRD ikut memberikan rekomendasi terhadap izin pendirian THM jenis diskotek.
"Perda THM ini memang ada keistimewaannya bagi anggota DPRD, setiap permohonan izin mendirikan THM jenis diskotek harus ada rekomendasi dewan menyetujui, bahkan harus dirapat paripurnakan," ujarnya.
Sehingga, ungkap ketua komisi I itu, sangat kecil peluang penambahan THM jenis diskotek bertambah di kota ini, sebab partainya dipastikan tidak pernah menyetujuinya.
"Kalau pertai lain ada yang melenceng kometmennya, silahkan saja, biar masyarakat nanti yang beraksi," ucapnya.
Dia menyatakan, Banjarmasin yang sudah ada difasilitasi tiga THM jenis diskotek saat ini sudah cukup membuat mudarat, bahkan memungkinkan bisa ditutup semuanya kalau terus melakukan berbagai pelanggaran yang membuat daerah ini hilang marwahnya sebagai kota religi.
"Revisi perda THM ini dipastikan untuk memperkuatnya, tidak untuk melemahkannya, kita sama-sama awasi itu," tuturnya.
Dia mengungkapkan, Kota Cimahi yang berpenduduk hampir sama dengan Banjarmasin diakuinya sangat kometmen memegang daerah sebagai kota religi, sebab di sana tidak ada satupun tempat hiburan jenis diskotek, bahkan pula tempat biliar.
"Harusnya kota Banjarmasin demikian pula, masyarakat harus ikut memberikan kontrol sosial, tidak ada kepentingan sana sini, sebab ini demi kepentingan generasi masa depan," ujarnya.
Dia pun meminta pemerintah kota agar tidak mengobral izin tempat hiburan malam kepada pengusaha, apalagi Banjarmasin kini mulai banyak hotel berbintang berdiri.
"Kita juga ingin memberi tahukan bagi pengusaha perhotelan, jangan ada pikiran untuk menambah fasilitas diskotek di hotelnya, sebab kita dewan akan kometmen tidak menyetujuinya, jadi sia-sia saja," tegasnya.
Dia berharap, kometmen wali kota sebelumnya yang berjanji tidak akan memberikan izin bertambahnya THM jenis diskotek di ibu kota provinsi ini diikuti pula wali kota dan wakil wali kota selanjutnya.
"Makanya masyarakat kita harap memilih pemimpin yang meiliki kometmen visi dan misi menjaga marwah kota religi ini pada Pilkada 9 Desember 2015 nanti," paparnya.