Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, waspada terhadap peredaran Narkoba, ujar ketua Hizbut Tahrir Indonesia Cabang Kotabaru, M Sigit.
"Untuk menyelamatkan generasi muda di Kotabaru, pemerintah daerah harus membentuk tim gabungan menagangi peredaran narkoba," kata Sigit usai mengikuti rapat koordinasi dengan DPRD Kotabaru terkait peredaran narkoba, di Kotabaru, Senin.
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) lanjut Sigit, membantu pemerintah untuk memberantas peredaran Narkoba yang sudah merambah masyarakat Kotabaru tanpa pandang bulu.
Menurut dia, HTI bukanlah lembaga eksekutor, namun sebagai lembaga dakwah tetapi siap membantu tim gabungan untuk melakukan pencegahan terhadap peredaran Narkoba di Kotabaru.
Sigit berharap, Polisi atau lembaga yang berwenang untuk menangkap bandar dan menghukumnya di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
Hal itu memberikan efek jera terhadap para pengedar dan bandar Narkoba yang sudah berperan dalam merusak generasi penerus dan calon pemimpin bangsa.
Ia juga berharap Badan Narkotika Kabupaten Kotabaru, Polres Kotabaru, Dinas Kesehatan giat melakukan sosialisasi dan kampanye bahaya Narkoba agar korban tidak bertambah.
Sebelumnya, jajaran Polres Kotabaru, bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kotabaru, melakukan sosialisasi tentang Narkoba kepada santriwan/santriwati di Pondok Pesantren Lembaga Dakwah Islam Indonesia Kotabaru.
Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi Suhasto, didampingi Kasat Narkoba AKP Ubaldus Delo, mengatakan, salah satu tujuan dilaksanakannya sosalisasi Narkoba ke pondok pesantren adalah untuk memperkenalkan agar para santri mengetahui apa itu Narkoba dan bahayanya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kotabaru Rudy Suryana melalui Sekretaris BNNK Kotabaru, AKP Sigit Chahyono menambahkan, penyebaran Narkoba sudah merambah ke pelosok desa dan hampir semua kelompok masyarakat.
"Oleh karena itu perlu dilakukan sosialisasi kepada kelompok-kelompok masyarakat, agar dapat berperan dalam melakukan pencegahaan, minimal dirinya terhindar dari barang haram tersebut," ujar Sigit yang juga Kasat Bina Mitra Polres Kotabaru.
Menurut Kasat Narkoba beberapa bulan terakhir kasus narkoba di wilayah Hukum Polres Kotabaru yang ditangani Sat Narkoba sekitar tujuh kasus.
Sedangkan periode Januari-Maret 2015 berhasil mengungkap 33 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang. Dari 33 kasus yang kita ungkap terdapat 36 tersangka.
Periode 2014 Polres Kotabaru berhasil mengungkap sedikitnya 129 kasus narkoba, terdiri dari 42 kasus narkotika, dan 87 kasus terkait Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Dibandingkan dengan periode 2013, kasus narkoba yang berhasil diungkap kali ini terjadi peningkatan, yakni dari 121 kasus tahun 2013 dan 129 kasus pada 2014.
Periode 2013 Polres Kotabaru berhasil mengungkap 121 kasus Narkoba, dan 2012 sebanyak 81 kasus narkoba.