Amuntai, (Antaranews Kalsel) -Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan Syaifuddin menyesalkan organisasi terlarang seperti Hizbit Tahrir Indonesia (HTI) mencantumkan lafaz Kalimah Tauhid di bendera organisasinya.
"Seharusnya pihak HTI jangan membuat aktivitas dengan memakai bendera yang bertulisan Kalimah Tauhid karena organisasi ini sudah resmi dilarang pemerintah, tapi di lain pihak pelarangan terhadap aktivitas HTI juga harus dilakukan dengan bijaksana dan persuasif edukatif 'bilhikmah wal mau izhatil hasanah', " ujar Syaifuddin di Amuntai, Rabu.
Syaifuddin berharap terjadinya kasus pembakaran bendera HTI oleh oknum bantuan Anshor serba guna (Banser) di Garut Jawa Barat jangan sampai memprovokasi masyarakat di Indonesia khususnya di Kabupaten HSU sebelum jelas titik persoalan yang sebenarnya terjadi.
Ia mengatakan, sebagai warga masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tentu berupaya agar terjadinya kasus ini jangan sampai mengarah kepada konplik antar warga.
"Kita akan coba meminimalisir sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tidak akan terjadi, dan kerukunan di Kabupaten HSU tetap terpelihara dengan baik," katanya.
Dosen STAI Rakha Amuntai KH Rif'an Safuddin menilai aksi yang dilakukan oknum Banser merupakan tindakan kampungan, Ia menyerahkan penanganan kasus inu kepada aparat kepolisian. Namun ia menilai adanya reaksi Banser karena ada aksi yang terjadi sebelumnya.
Tindakan oknum Banser membakar bendera berlafaz Tauhid ini dinilai merugikan Nahdatul Ulama karena pemberitaan kasus ini bahkan sudah menyebar hingga keluar negeri.
Namun Ia juga menilai ormas HTI yang mendirikan Khilafah bertentangan dengan cita-cita para pendiri negara Indonesia yang diantaranya merupakan para Ulama untuk mendirikan NKRI berazaskan Pancasila sebagai upaya merekatkan berbagai perbesaan suku ras agama yang ada.
Ia mengaku sudah mengenal ajaran HTI sejak belajar di Mesir dan diakuinya ormas ini memang kukuh ingin mendirikan Khilafah Islamiyah.
Menjadi nara sumber pada Diskusi Intetaktif yang diselenggarakan Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (PC IPNU) di Ponpes Rasyidiyah Khalidiyah (Rakha ) Amuntai, Rif' ai Safuddin menilai segala bentuk prilaku Radikalisme yang cenderung merasa golongannya benar sendiri merupakan suatu ideologi atau prilaku yang bertentangan dengan Ajaran Islam.
Sementara nara sumber dari Kepolisian diwakili Kapolsek Amuntai Utara Ipda Sutopo menghimbau masyarakat untuk tetap tenang tidak terprovokasi karena kasus pembakaran bendera HTI berlafaz Tauhid di Garut tengah ditangani pihak kepolisian.
"Kami juga belum mengetahui peristiwa yang sebenarnya karena masih dalam penyidikan," terangnya.
Pada acara Diskusi Interaktif tersebut satu peserta dari kalangan mahasiswa Rakha mempertanyakan penanganan kasus pembakaran bendera di Garut kepada pemateri dari kepolisian.
FKUB Sesalkan Bendera HTI Berlafaz Tauhid
Rabu, 24 Oktober 2018 16:17 WIB
Seharusnya pihak HTI jangan membuat aktivitas dengan memakai bendera yang bertulisan Kalimah Tauhid karena organisasi ini sudah resmi dilarang pemerintah, tapi di lain pihak pelarangan terhadap aktivitas HTI juga harus dilakukan dengan bijaksana dan