Balangan (ANTARA) - Pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Balangan dan aspirasi masyarakat harus sejalan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan mengungkapkan hal ini tentunya harus melewati mekanisme dan tahapan yang telah diatur oleh Pedoman Penyusunan APBD ditiap tahunnya.
“Semoga APBD untuk masyarakat Bumi Sanggam bisa dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditetapkan,” ungkap politisi muda Golkar ini, Kamis.
Beberapa waktu lalu, Pemda dan DPRD Balangan melakukan persamaan persepsi untuk mengoptimaliasi penelaahan pokok pikiran dan aspirasi masyarakat. Menurutnya, langkah ini untuk menyamakan susunan program pemerintah dan pokok-pokok pikiran.
Jelas Fauzan, bahwa pokok pikiran adalah tuntutan dari masyarakat yang dibebankan kepada anggota DPRD ketika melakukan Reses, Sosper, maupun pertemuan terbuka ketika turun ke Dapil masing-masing.
Sehingga anggota DPRD berkewajiban untuk dapat menindaklanjuti kebutuhan-kebutuhan tersebut pada pembahasan di DPRD bersama dinas terkait.
"Dengan diakomodirnya Pokir dewan oleh Pemerintah Kabupaten Balangan, maka pembangunan-pembangunan yang diharapkan masyarakat dapat terlaksana, secara otomatis peningkatan ekonomi masyarakat pasti bertambah,” pungkasnya.