Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Seorang oknum lurah di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, kedapatan mendukung salah satu pasangan calon wali kota yang akan bersaing dalam pemilihan kepala daerah di kota itu.
"Kami sudah menerima laporan terkait oknum lurah yang mendukung salah satu pasangan calon dan laporannya segera ditindaklanjuti," ujar Penjabat Wali Kota Banjarbaru Martinus, Rabu.
Meski demikian, Martinus tidak menyebutkan oknum lurah yang diduga sudah melanggar netralitas PNS di pilkada, termasuk pasangan calon wali kota yang didukungnya.
Ia mengatakan, laporan masyarakat yang diterimanya, oknum lurah itu ikut naik ke panggung dalam suatu acara yang digelar salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Ditekankan, meski pun oknum lurah itu tidak mengajak orang lain mendukung pasangan calon, tetapi tindakannya tidak dibenarkan karena statusnya sebagai PNS.
"Tindakannya menunjukkan tidak netral sebagai PNS padahal sudah kami ingatkan jangan sampai ada PNS yang terlibat dukung-mendukung calon, harus netral," tegasnya.
Menurut dia, pihaknya langsung menyikapi tindakan oknum lurah yang secara terbuka mendukung pasangan calon itu sehingga tidak terulang lagi kejadian serupa menjelang pilkada.
"Tindakan oknum lurah itu tidak bisa dibiarkan, makanya langsung disikapi. Jika terbukti, maka oknum bersangkutan bisa dikenakan sanksi tegas," ucap Kadis PU Kalsel itu.
Dikatakan, pihaknya juga langsung mengumpulkan seluruh camat dan lurah untuk diberikan arahan sekaligus peringatan agar tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon.
"Kami sudah mengumpulkan camat dan lurah. Intinya memperingatkan agar bersikap netral dan tidak ikut mendukung pasangan calon, jika mengulangi, bisa dimutasi," katanya.