Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotabaru M Erfan, di Kotabaru, Minggu mengatakan, enam bakal calon (Balon) yang sudah melengkapi berkas dan memenuhi syarat akan ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Kotabaru periode 2016-2021, Senin.
"Enam Balon pasangan tersebut, terdiri dari, empat pasangan didukung partai politik dan dua pasangan dari jalur perseorangan atau independen," ujarnya.
Dikatakannya, empat pasangan yang didukung Parpol yakni, Irhami Ridjani-Syamsul Alam didukung Partai Nasional Demokrat (NasDem) dengan enam kursi, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tiga kursi dan total sembilan kursi di DPRD Kotabaru.
Sedangkan pasangan Rudy Suryana-Rizky Oktovianor didukung Partai Bulan Bintang (PBB) dengan satu kursi, Partai Gerindra dua kursi, Partai Hanura dua kursi, dan Partai Demokrat tiga kursi, total delapan kursi di DPRD Kotabaru.
Pasangan Alamsyah-Rusdianto didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan empat kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan dua kursi, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan empat kursi, dan total 10 kursi di DPRD Kotabaru.
Selanjutnya pasangan Sayed Jafar Al Idrus-Burhanuddin didukung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan empat kursi, dan Partai Golkar juga empat kursi, total delapan kursi di DPRD Kotabaru.
Dua pasangan dari independen yakni, Alpidri Supian Noor-Syafrin Masrin menyerahkan 31.846 dukungan, dan pasangan M Iqbal Yudianor-Syahiduddin menyerahkan 31.738 dukungan.
Irfan menambahkan, pada Selasa (25/8) KPU berencana menghadiri sosialisasi kampanye damai di Banjarmasin yang akan dihadiri Menteri Dalam Negeri. Namun apabila sosialisasi tersebut batal, KPU akan melakukan pencabutan nomor urut calon bupati dan wakil bupati.
Selanjutnya, katanya, KPU Kotabaru akan menjadwalkan dimulainya kampanye mulai Selasa (26/8) sampai 5 Desember 2015.