Rantau (ANTARA) - Suami istri di Desa Suato Tatakan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan mengalami luka berat diduga akibat serangan dari keponakannya sendiri menggunakan senjata tajam.
Pelaku Al (33) sekarang sudah diamankan oleh Polsek Tapin Selatan. Sedangkan korban Mas'ud (47) dan Jumiati (50) sudah berada di RSUD Datu Sanggul Rantau, menjalani perawatan.
"Hubungan keduanya antara keponakan dan paman (Mas'ud). Korban suami istri, diserang pada saat berada di dalam rumah, keduanya mengalami luka serius," ujar Kapolsek Tapin Selatan Iptu Sunardi, Minggu.
Dari keterangan polisi, akibat serangan itu, Mas'ud mengalami luka di bagian tengah kepala, robek di leher sebelah kanan dan kiri, robek di punggung, luka robek di tangan kanan pada bagian kiri atas dan luka robek di tangan kiri pada bagian atas bawah.
Sedangkan Jumiati mengalami luka robek di belakang telinga sebelah kiri, luka robek di pergelangan bawah tangan sebelah kiri, terdapat luka gores belakang punggung sebelah kanan, luka lecet tampak kebiruan di bagian bahu sebelah kanan, luka lecet tampak kebiruan di lengan sebelah kanan dan luka gores di lengan sebelah kanan bagian bawah.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, (30/10) pukul 14.30 WITA, rumah korban bertempat di Jalan NES 17 RT. 003 RW. 001 Desa Suato Tatakan.
Berselang dua jam, pelaku yang sempat kabur dari lokasi kejadian berhasil diringkus polisi di sekitar desa itu.
"Kedua korban sekarang ada di rumah sakit. Senjata yang digunakan pelaku sejenis pisau ukuran 21 cm," ujarnya.
Sementara ini polisi masih menyelidiki dasar tindakan pelaku melakukan aksi penganiayaan berat itu. "Motif sementara karena dendam, masih akan kita gali lagi," ujar Iptu Sunardi.
Suami istri di Tapin terluka diserang pakai sajam
Minggu, 31 Oktober 2021 21:08 WIB