Kotabaru (ANTARA) - Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar menandatangani nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MUO) dengan Pimpinan Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan Sulaimansyah demi meningkatnya sinergitas.
"Kerjasama dengan Kanwil Dirjen Perbendaharaan tersebut terkait, Pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Bupati Kotabaru, dilaporkan, Rabu.
Dengan MOU ini diharapkan dapat terjalin kerjasama dan koordinasi yang baik sehingga kendala dan permasalahan dapat diatasi bersama.
Selain itu, bertujuan untuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.
"Kami minta satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dengan adanya MOU ini, dapat semakin meningkatan kerjasama dan kewajiban pertukaran data serta informasi yang telah berjalan," tandasnya.
Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Kalimantan Selatan, Sulaimansyah mengatakan sinergi antara pemkab Kotabaru dan pihaknya telah berjalan dengan baik.
"Melalui MOU ini pula hendaknya dapat meningkatkan sinergi dengan Pemkab Kotabaru," ujar Sulaiman.
Dikatakan, peran Dirjen perbendaharaan sebagai regional chip ekonomis, kata Sulaiman, akan lebih banyak dilakukan dari segi fiskal dan pemanfaatan sumber daya yang ada terutama keuangan baik dari APBN maupun APBD.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sayed jafar juga menerima piagam predikat Wajar Tanpa Pengecualian ke enam kalinya tahun 2020 atas laporan keuangan daerah yang diserahkan Kementrian keuangan melalui Kanwil Dirjen Perbendaharaan Kalimantan Selatan.