Kotabaru, (Antaranewskalsel) - Kantor Kesehatan Pelabuhan Kotabaru, Kalimantan Selatan, memperketat pemeriksaan terhadap anak buah kapal kargo yang datang dari negara-negara tetangga yang sandar di Kotabaru untuk mengantisipasi menularnya penyakit Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus (MERS-CoV).
Koordinator Wilayah Kantor Kesehatan Pelabuhan Kotabaru Abdul Samad di Kotabaru, Senin mengatakan, sebelum kapal kargo asing melakukan aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan atau yang lainnya, para anak buah kapal (ABK) harus diperiksa terlebih dahulu.
"Pemeriksaan pertama adalah suhu badan para ABK, tanpa terkecuali. Apabila suhu badan diatas 36 drajat atau mencapai 38 drajat, maka kapal dilarang untuk berkativitas, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Samad, dengan didampingi pejabat fungsional Ahli Pertama Fadli.
Namun sebaliknya, apabila suhu badan para ABK normal-normal saja, maka kapal tersebut diperbolehkan untuk melakukan bongkar muat barang.
Rata-rata, lanjut dia, kapal kargo yang melakukan bongkar muat di pelabuhan Kotabaru dan sekitarnya sekitar 35 buah, yang melakukan bongkar muat hasil komoditi tambang, perkebunan dan barang yang lainnya.
Sejauh ini, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kotabaru belum menemukan ABK yang terindikasi terjangkit penyakit Mers-Cov yang penyebarananya dari Korea Selatan.
Sementara itu, gejala klinis pada umumnya demam, batuk gangguan pernafasan akut, timbul gambaran pneumonia, kadang kadang terdapat gejala saluran pencernaan misalnya diare.
Kelompok risiko tinggi mencakup usia lanjut (lebih dari 60 tahun), anak anak,wanita hamil dan penderita penyakit kronis (diabetes mellitus, Hipertensi, Penyakit Jantung dan pernafasan, dan defisiensi immunitas (immunocompromised).
Pada 2014 sebanyak 17 provinsi di Indonesia telah mengirimkan sampel dugaan Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan namun semuanya ditemukan negatif.
"Jumlah kasus 79 pasien dan semuanya negatif, tidak ditemukan virus MERS-CoV," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama di Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Pemeriksaan itu adalah untuk periode 1-20 Mei 2014 di Laboratorium Balitbangkes terhadap 79 pasien yang berasal dari 17 provinsi yaitu:
Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, DI Yogyakarta dan Banten.
Tjandra merinci pasien suspek MERS-CoV itu memiliki umur mulai dari 2 tahun hingga 86 tahun dengan 11 orang (14 persen) berumur di bawah 45 tahun dan 68 orang (86 persen) berumur di atas 45 tahun.