Kotabaru (ANTARA) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, mengimbau masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan, di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di "Bumi Saijaan".
"Masyarakat hendaknya jangan kemana-mana dulu kalau tidak penting, jangan melakukan kegiatan yang dapat menyebabkan adanya kerumunan seperti, hajatan pengantin atau yang lainnya," kata Wakil Ketua DPRD Kotabaru Muhammad Arif.
Imbauan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD mengingat, Pemprov Kalsel, khususnya Kotabaru telah menerapkan PPKM Level IV, sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19.
Menurut Arif, apabila masyarakat disiplin taat Prokes, dia optimistis kasus penularan COVID-19 di Kotabaru berangsur turun.
Namun sebeliknya, apabila masyarakat tidak disiplin Prokes, maka kasus COVID-19 di Kotabaru belum tahu kapan selesainya.
Sementara itu, pasien sembuh dari terpapar Virus Corona atau COVID-19 di Kotabaru, sebanyak 2.737 orang.
Anggota Tim Gugus Penanganan COVID-19 Kotabaru, yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kotabaru, Rahardiyan, melalui Kabid Komunikasi Publik dan Persandian, Hj Nahar Suriana, menuturkan, pasien baru sembuh sebanyak 12 orang, sehingga total menjadi 2.737 orang.
Pasien positif baru di Kotabaru saat ini bertambah enam orang.
Sedangkan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di "Bumi Saijaan" hingga saat ini berjumlah 2.974 orang.
Pasien yang masih dalam perawatan sebanyak 105 orang, mereka di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru, Rumah Sakit di Stagen, dan Rumah Sakit Suaka Insan di Banjarmasin, dan sejumlah rumah sakit lainnya.
Selanjutnya, pasien yang masih melakukan isolasi mandiri di rumah atau di tempat lain sebanyak 56 orang.
Sementara itu, pasien positif COVID-19 di Kotabaru yang meninggal dunia sebanyak 132 orang.