Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mulai membuka pendaftaran untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang lama kosong.
"Untuk jabatan Sekda mulai hari ini kita buka pendaftarannya, pejabat mana saja yang memenuhi syarat boleh ikut," ujar Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina di Banjarmasin, Jumat.
Menurut dia, untuk pengisian jabatan Sekda yang sudah lama kosong dengan sistem lelang jabatan ini sudah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Jabatan Sekda ini akan kita lelang sesuai dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), suratnya sudah kita terima," ujar Ibnu Sina didampingi wakilnya H Arifin Noor.
Pastinya, kata dia, pihaknya akan mengumumkan ke publik untuk seleksi jabatan tinggi sekretaris daerah tersebut, hingga bisa berjalan transparan dan semua ASN yang memenuhi syarat berkesempatan untuk bisa mengikuti ini.
"Jadi bisa diikuti pejabat se Kalimantan Selatan, jadi kita tidak bisa membatasi untuk jabatan Sekda ini hanya di lingkup pemerintah kota, karena harus dibuka peluang itu se provinsi," terangnya.
Ibnu Sina mengatakan, ada persyaratan sesuai ketentuan untuk bisa menduduki jabatan Sekda ini, diantaranya, pejabat eselon II-B, minimal golongan IV-D, demikian juga usia maksimal 58 tahun.
"Jadi kalau ada yang sudah mau pensiun tahun ini, maaf tidak bisa," ujarnya.
Ibnu Sina menyampaikan, tentunya syarat lainnya juga bisa bekerjasama dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin dalam memenuhi pencapaian target visi dan misi pembangunan di kota ini.
Dia menyatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin memiliki sekitar enam orang pejabat yang berpeluang menduduki jabatan Sekda ini, namun tentunya harus melalui seleksi ketat.
Sebagaimana diketahui, jabatan Sekdakot Banjarmasin lama kosong atau sejak pertengahan tahun 2020 setelah ditinggal pensiun H Hamli Kursani. Jabatan Sekdakot dijabat pelaksanaan tugas sementara H Mukhyar yang merupakan Kepala Dinas Lingkungan hidup (DLH) hingga saat ini.
Pemkot Banjarmasin mulai buka pendaftaran jabatan Sekda
Jumat, 6 Agustus 2021 19:40 WIB