Amuntai, (Antaranews K alsel) - Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, akan bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mencegah wabah penyakit menular pada hewan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet, Dinas Perikanan dan Peternakan Hulu Sungai Utara (HSU) I Gusti Putu Susila di Amuntai, Jumat, mengatakan kerja sama dengan TNI ini dilakukan karena keterbatasan petugas pengawasan bidang kesehatan hewan.
Kerja sama pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) sesuai nota kesepahaman atau MoU antara Menteri Pertanian dengan Panglima TNI.
"Perlu peningkatan pengawasan lalu lintas ternak antar pulau dan penguatan peran karantina untuk mencegah penyakit menular, sehingga perlu dukungan TNI karena keterbatasa petugas peternakan di lapangan," kata Putu.
Ia mengatakan kerja sama Menteri Pertanian dengan Panglima TNI tertuang dalam MoU dengan nomor 03/ MoU/PP.310/M/4/2013 dan nomor NK/9/IV/2012 tanggal 13 April 2012.
Selain itu juga Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor 40 tahun 2014 tentang pelibatan satuan kesehatan Kementerian Pertahanan dan TNI dalam pengendalian zoonosis.
Putu menjelaskan, Zoonosis adalah infeksi yang ditularkan di antara hewan vertebrata dan manusia atau sebaliknya.
Beberapa penyakit yang termasuk penyakit zoonosis seperti Avian Influenza (flu burung) rabies dan brucellosis (penyakit keguguran kehamilan pada ternak sapi).
Khusus untuk penyakit Avian influenza di Kalimantan Selatan, belum ditemukan kasus menular ke manusia, demikian pula brucellosis atau penyakit keguguran pada ternak besar seperti sapi dan kerbau.
"Kalau penyakit rabies ada kasus yang menulari manusia akibat gigitan anjing yang terjangkit penyakit ini," kata Putu.
Pada 2014, kata dua, sempat terjadi kejadian luar biasa kasus rabies di Provinsi Kalimantan Barat, sehingga perlu koordinasi rutin antarkabupaten di perbatasan antar provinsi guna mewujudkan Kalimantan bebas Rabies.
Demikian pula, untuk kasus Penyalit Avian influenza atau Flu Burung harus dilakukan upaya Kompartementalilasi Breeding.
"Karena lokasi kejadian kasus flu burung bersifat sporadik atau tersebar di beberapa daerah, maka upaya pencegahan bisa dilakukan dengan cara mengisolasi suatu wilayah dengan melakukan berbagai upaya di kawasan itu sehingga mencegah penyakit menyebar ke luar kawasan," Terang Putu.
Guna mendukung swasembada pangan, Dinas peternakan melakukan pengendalian Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dengan mengambil sumber bibit ternak yang berasal dari daerah bebas penyakit ternak.
Tindakan pencegahan penyakit berupa vaksinasi, pemeriksaan laboraturiom, kata Putu, harus dilaksanakan di dearah asal.
"Perlu pengawasan lebih lanjut dari Dinas Peternakan terhadap sapi potong yang diperuntukan sebagai bibit/bakalan di daerah setelah dilakukan pelepasan oleh karantina pertanian," katanya.
Berbagai upaya pencegahan penularan wabah penyakit ini, katanya, di samping memerlukan anggaran yang cukup besar, juga jumlah petugas yang cukup sedangkan di beberapa daerah masih minim petugas bidang kesehatan hewan, sehingga peran TNI sangat dibutuhkan.