• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Minggu, 6 Juli 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Kalsel bentuk UPTD kelola 179 ribu hektare kawasan konservasi laut

      Kalsel bentuk UPTD kelola 179 ribu hektare kawasan konservasi laut

      Senin, 30 Juni 2025 19:37

      Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Jumat, 13 Juni 2025 22:01

      Dispar Kalsel bantu kemudahan izin bagi pelaku usaha pariwisata

      Dispar Kalsel bantu kemudahan izin bagi pelaku usaha pariwisata

      Rabu, 11 Juni 2025 22:58

      Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Rabu, 28 Mei 2025 22:28

      Menjaga budaya sungai di Lok Baintan

      Menjaga budaya sungai di Lok Baintan

      Rabu, 28 Mei 2025 13:36

  • Nasional
    • DPR temukan penerima bansos sulit cairkan dana akibat malaadministrasi

      DPR temukan penerima bansos sulit cairkan dana akibat malaadministrasi

      Minggu, 6 Juli 2025 21:30

      Banjir di Puncak Bogor, satu tewas dua masih hilang

      Banjir di Puncak Bogor, satu tewas dua masih hilang

      Minggu, 6 Juli 2025 21:16

      Tim SAR temukan korban kapal tenggelam di Selat Bali

      Tim SAR temukan korban kapal tenggelam di Selat Bali

      Minggu, 6 Juli 2025 17:03

      Korsel bagikan bantuan tunai ke semua warga mulai 21 Juli

      Korsel bagikan bantuan tunai ke semua warga mulai 21 Juli

      Sabtu, 5 Juli 2025 17:07

      California berjuang lawan karhutla terbesar, 70.800 ha terbakar

      California berjuang lawan karhutla terbesar, 70.800 ha terbakar

      Sabtu, 5 Juli 2025 13:19

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Dewa United pinjam Stefano Lilipaly dari Borneo FC

        Dewa United pinjam Stefano Lilipaly dari Borneo FC

        Minggu, 6 Juli 2025 21:52

        Bojan Hodak setelah kalah dari Port FC: Sesuatu harus kami ubah

        Bojan Hodak setelah kalah dari Port FC: Sesuatu harus kami ubah

        Minggu, 6 Juli 2025 20:56

        Piala Presiden 2025 - Persib tumbang 0-2 lawan Port FC

        Piala Presiden 2025 - Persib tumbang 0-2 lawan Port FC

        Minggu, 6 Juli 2025 20:40

        MotoGP Malaysia 2025 incar 13 ribu penonton dari Indonesia

        MotoGP Malaysia 2025 incar 13 ribu penonton dari Indonesia

        Minggu, 6 Juli 2025 16:39

        IBL 2025 - Dewa United kontra Hangtuah berebut tiket terakhir semifinal

        IBL 2025 - Dewa United kontra Hangtuah berebut tiket terakhir semifinal

        Minggu, 6 Juli 2025 14:08

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        Belasan penghafal Al Quran ikuti seleksi jalur mandiri ULM

        Belasan penghafal Al Quran ikuti seleksi jalur mandiri ULM

        Sabtu, 5 Juli 2025 20:44

        3.968 calon mahasiswa daftar jalur seleksi mandiri di ULM

        3.968 calon mahasiswa daftar jalur seleksi mandiri di ULM

        Sabtu, 5 Juli 2025 20:27

        OJK ajak mahasiswa ULM pahami sistem keuangan berintegritas

        OJK ajak mahasiswa ULM pahami sistem keuangan berintegritas

        Selasa, 17 Juni 2025 22:02

        ULM tambah 165 dosen perkuat layanan pendidikan tinggi bagi 33.838 mahasiswa

        ULM tambah 165 dosen perkuat layanan pendidikan tinggi bagi 33.838 mahasiswa

        Sabtu, 14 Juni 2025 6:18

        Poliban-Polatta jajaki kerja sama strategis

        Poliban-Polatta jajaki kerja sama strategis

        Minggu, 29 Juni 2025 23:43

        Poliban raih penghargaan BNN sebagai kampus komitmen berantas narkoba

        Poliban raih penghargaan BNN sebagai kampus komitmen berantas narkoba

        Sabtu, 28 Juni 2025 19:44

        Poliban raih penghargaan keterbukaan informasi publik tingkat nasional 2025

        Poliban raih penghargaan keterbukaan informasi publik tingkat nasional 2025

        Kamis, 26 Juni 2025 7:50

        Poliban bantu bangkitkan minat baca siswa di era digital

        Poliban bantu bangkitkan minat baca siswa di era digital

        Sabtu, 21 Juni 2025 22:08

    • English News
      • Prabowo arrives in Rio de Janeiro for BRICS summit

        Prabowo arrives in Rio de Janeiro for BRICS summit

        Sabtu, 5 Juli 2025 22:17

        Tapin govt, Ministry review unused assets for Sekolah Rakyat

        Tapin govt, Ministry review unused assets for Sekolah Rakyat

        Sabtu, 5 Juli 2025 20:37

        South Kalimantan to host Triathlon Series 3 on July 25-26

        South Kalimantan to host Triathlon Series 3 on July 25-26

        Jumat, 4 Juli 2025 13:40

        South Kalimantan Quarantine checks imported logs from America

        South Kalimantan Quarantine checks imported logs from America

        Jumat, 4 Juli 2025 0:13

        Indonesia raises alert for Ile Lewotolok as activity increases

        Indonesia raises alert for Ile Lewotolok as activity increases

        Kamis, 3 Juli 2025 22:52

    • Infografik
    • Foto
      • Jaksa Agung resmikan Gedung Kejati Kalsel di Banjarbaru

        Jaksa Agung resmikan Gedung Kejati Kalsel di Banjarbaru

        Kamis, 3 Juli 2025 14:37

        Jaksa Agung datangi Kejari Banjarmasin

        Jaksa Agung datangi Kejari Banjarmasin

        Rabu, 2 Juli 2025 21:33

        Tanah Bumbu gandeng RSCM tingkatkan layanan kesehatan

        Tanah Bumbu gandeng RSCM tingkatkan layanan kesehatan

        Sabtu, 28 Juni 2025 19:09

        DPRD Tanah Bumbu apresisasi kinerja pemerintah daerah

        DPRD Tanah Bumbu apresisasi kinerja pemerintah daerah

        Sabtu, 28 Juni 2025 18:47

        Situs ke-31 Geopark Meratus, Gunung Api Purba Bawah Laut

        Situs ke-31 Geopark Meratus, Gunung Api Purba Bawah Laut

        Senin, 23 Juni 2025 21:36

    • Video
      • Ratusan anak di Banjarmasin ikuti sunatan massal gratis

        Ratusan anak di Banjarmasin ikuti sunatan massal gratis

        Kamis, 3 Juli 2025 20:45

        Fokus petugas lapangan jadi kunci tekan stunting di Banjarmasin

        Fokus petugas lapangan jadi kunci tekan stunting di Banjarmasin

        Selasa, 1 Juli 2025 18:32

        Ratusan tersangka kasus narkoba diamankan dalam Operasi Antik Intan

        Ratusan tersangka kasus narkoba diamankan dalam Operasi Antik Intan

        Senin, 30 Juni 2025 18:30

        Feature - Misteri Gunung Api Bawah Laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 3

        Feature - Misteri Gunung Api Bawah Laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 3

        Senin, 30 Juni 2025 14:20

        Feature - Misteri Gunung Api Bawah Laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 2

        Feature - Misteri Gunung Api Bawah Laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 2

        Senin, 30 Juni 2025 11:00

    Menteri KP tegaskan tidak akan izinkan kapal eks-asing beroperasi

    Jumat, 9 Juli 2021 9:23 WIB

    Menteri KP tegaskan tidak akan izinkan kapal eks-asing beroperasi

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kanan), Gubernur Maluku Murad Ismail (tengah) dan Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa (ketiga kanan) saat meninjau lokasi pembangunan Ambon New Port dan pelabuhan terintegrasi di Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah, Kamis (17/6). (ANTARA/Jimmy Ayal)

    Ambon (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pihaknya tidak akan memberikan izin kepada kapal ikan buatan luar negeri atau kapal ikan eks asing untuk beroperasi di wilayah perairan Indonesia.

    Tidak ada perizinan bagi kapal ikan eks asing, saat ini saja sudah overfishing, ngapain lagi kita bicarakan. Menurut saya sudah tidak relevan," kata Menteri Sakti Wahyu Trenggono dalam siaran pers diterima Antara, di Ambon, Jumat.

    Penegasan Menteri Sakti Trenggono tersebut disampaikan saat melakukan audiensi bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perikanan dan Kelautan Berkelanjutan (KORAL) secara virtual pada Senin (5/7).

    Dalam audiensi tersebut, Menteri Kelautan mengungkapkan bahwa dirinya tercengang setelah mendapatkan data terkini pada Wilayah Pengelolaan Perikanan-Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 718 yang meliputi perairan Laut Aru, Laut Arafuru & Laut Timor Bagian Timur, sebagai salah satu daerah penangkapan udang dan ikan demersal yang paling produktif di Indonesia.

    Menurut Menteri, pada WPP-RI 718 yang semula bisa diambil 10 juta ton ikan, kini mengalami penurunan signifikan sampai menjadi 1 juta ton.

    Menurutnya, untuk menunjukkan keberpihakan terhadap para nelayan, maka tidak cukup dengan mengeluarkan kebijakan. Pemerintah perlu melakukan pembangunan bagi para nelayan. Namun anggaran KKP sebesar Rp6 triliun tidak cukup untuk memenuhi ini.

    Karena itu KKP berencana meningkatkan penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui skema paskaproduksi. Hasilnya akan digunakan untuk memberpaiki subsektor perikanan tangkap. "Mereka yang melaut harus membayar dalam bentuk PNPB," ujarnya.

    Sebelumnya, KKP berencana kembali memberikan izin kepada kapal ikan eks asing untuk beroperasi di Indonesia. Hal ini terungkap dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

    Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP, M. Zaini mengatakan ada 447 kapal eks asing yang ada di Indonesia. Kapal tersebut dapat beroperasi kembali dengan syarat diantaranya harus berbendera Indonesia, wajib menggunakan nakhkoda dan awak kapal perikanan dalam negeri, menggunakan alat penangkapan ikan sesuai dengan peraturan, mendaratkan ikan hasil tangkapan di dalam negeri, dan tidak melakukan transshipment (pemindahan muatan).

    Namun rencana ini ditentang oleh KORAL yang meminta audiensi dengan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono.

    KORAL merupakan koalisi sembilan lembaga masyarakat sipil yang peduli terhadap kelautan dan perikanan Indonesia, yakni Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Ecosistem Nusantara Berkelanjutan (EcoNusa), Pandu Laut Nusantara, Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Greenpeace, Destructive Fishing Watch (DFW), Terumbu Karang Indonesia (TERANGI), dan Indonesia Center for Environmental Law (ICEL).

    Dalam pertemuan itu, KORAL meminta KKP tetap mempertahankan kebijakan lama yakni tidak memberikan izin penangkapan ikan kepada kapal ikan eks asing. "Kapal-kapal ini sebelumnya bermasalah, maka menjadi penting sekali untuk berhati-hati dalam memberikan izin kembali," kata CEO EcoNusa, Bustar Maitar.

    Ada beberapa pertimbangan yang disampaikan KORAL. Menurut Bustar, tidak dikeluarkannya izin terhadap kapal ikan eks asing justru akan memberikan ruang yang lebih besar terhadap nelayan kecil. Jadi ikan yang berada di perairan Indonesia bisa dinikmati oleh nelayan asli Indonesia. "Sehingga akan tercipta welfare (kesejahteraan) untuk nelayan kita, seperti yang dicita-citakan oleh Pak Menteri," ujar dia.

    Kendati nantinya kapal ikan eks asing tersebut berbendera Indonesia, namun kegiatan perusahaan dan kapal tetap dikendalikan oleh pemilik modal yang berasal dari luar negeri. Sebelumnya pun, hampir seluruh kapal ikan eks asing pun menggunakan awak kapal (ABK) asing.

    Selain itu, data menunjukkan dari 1.132 kapal ikan eks asing sebanyak 616 diantaranya menggunakan alat tangkap jaring trawl yang tidak ramah lingkungan dan sudah dilarang di Indonesia.

    Bustar juga menyoroti tentang potensi konflik nelayan Indonesia dengan kapal ikan eks asing. Misalnya di WPP-NRI 718 yang meliputi perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur. Di wilayah dangkal itu banyak kapal nelayan tradisional yang beroperasi.

    Jika wilayah tersebut kemudian dimasuki oleh kapal besar, maka akan terjadi persaingan dan potensi konflik yang bisa berujung kepada pelanggaran hak asasi manusia. "Kami ingin melihat nelayan kecil diberikan ruang dan didukung penuh oleh pemerintah untuk bisa berkembang terlebih dahulu," kata Bustar.

    KORAL juga merekomendasikan KPP untuk membenahi tata kelola perikanan yang terukur. Director of International Engangement and Policy Reform IOJI Stephanie Juwana, mengatakan perikanan yang terukur bisa terlaksana dengan kepatuhan dari para pelaku usaha. Ada dua aspek yang sangat penting, yakni kepatuhan sistem pengawasan kapal perikanan atau vessel monitoring system (VMS) dan peningkatan pelaporan kapal Indonesia.

    Analisis VMS meliputi analisis kepatuhan daerah penangkapan ikan, kepatuhan kapal ikan Indonesia memastikan VMS, fishing trip, memeriksa kapal yang melaut sangat lama.

    Selain itu analisis pemindahan muatan (transshipment) di tengah laut, kepatuhan kapal ikan untuk tidak melakukan illegal fishing, dan analisasis kepatuhan pendaratan ikan untuk mengetahui praktik kegiatan perikanan yang tidak dilaporkan atau dilaporkan secara tidak benar (unreported fishing).

    Sedangkan peningkatan pelaporan kapal Indonesia bisa dilakukan dengan kepatuhan pelaporan hasil tangkap kapal ikan Indonesia (LKP dan LKU) yang akurat. Ini penting untuk memastikan bahwa produktivitas masih dalam tingkat keberlanjutan, memastikan kepatuhan pelaku usaha, dan mengoptimalkan penerimaan PNBP dan pajak di sektor perikanan.

    "Misalnya perbandingan total penerimaan pajak sektor perikanan dengan rasio pajak nasional adalah 8,25 persen sampai 8,6 persen pada 2021. Hal ini menimbulkan kesenjangan pajak (tax gap). Salah satu penyebabnya adalah pelaku usaha tidak melaporkan dengan benar hasil usahanya," kata Stephanie.

    Pewarta: Jimmy Ayal
    Editor : Ulul Maskuriah
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Soal penguasaan pulau oleh WNA, Pemprov NTB menanggapi

    Soal penguasaan pulau oleh WNA, Pemprov NTB menanggapi

    2 Juli 2025 22:39

    Diresmikan Menteri Kelautan Perikanan, SPBUN Aluh-Aluh siap penuhi kebutuhan BBM nelayan

    Diresmikan Menteri Kelautan Perikanan, SPBUN Aluh-Aluh siap penuhi kebutuhan BBM nelayan

    31 Maret 2023 17:21

    DPR: Menteri Kelautan dan Perikanan resmikan SPBU nelayan di Kecamatan Aluh-Aluh

    DPR: Menteri Kelautan dan Perikanan resmikan SPBU nelayan di Kecamatan Aluh-Aluh

    20 Maret 2023 19:08

    Staf Ahli Menteri KKP kunjungi HST yang kembangkan budidaya ikan gabus

    Staf Ahli Menteri KKP kunjungi HST yang kembangkan budidaya ikan gabus

    6 Februari 2023 19:50

    Menteri Kelautan Prancis sambut baik kerja sama riset kelautan Indonesia

    Menteri Kelautan Prancis sambut baik kerja sama riset kelautan Indonesia

    11 Juni 2021 12:20

    Mantan Menteri Kelautan didakwa menerima suap Rp25,75 miliar

    Mantan Menteri Kelautan didakwa menerima suap Rp25,75 miliar

    15 April 2021 12:22

    Jaksa KPK bakal hadirkan Edhy Prabowo sebagai saksi di persidangan

    Jaksa KPK bakal hadirkan Edhy Prabowo sebagai saksi di persidangan

    17 Maret 2021 08:57

    Menteri Kelautan riset perikanan gerakkan ekonomi nasional

    Menteri Kelautan riset perikanan gerakkan ekonomi nasional

    21 Januari 2021 11:16

    Terpopuler

    Jaksa Agung datangi Kejari Banjarmasin

    Jaksa Agung datangi Kejari Banjarmasin

    Pegawai BRI Kotabaru Kalsel didakwa korupsi Rp9,2 miliar

    Pegawai BRI Kotabaru Kalsel didakwa korupsi Rp9,2 miliar

    Enam anggota Polres HST positif narkoba dihukum tunda pendidikan hingga patsus

    Enam anggota Polres HST positif narkoba dihukum tunda pendidikan hingga patsus

    Harga BBM naik mulai 1 Juli 2025, ini daftarnya

    Harga BBM naik mulai 1 Juli 2025, ini daftarnya

    Mantan Paspampres Mayor Eko Arif pimpin Yonif 621 Manuntung HST

    Mantan Paspampres Mayor Eko Arif pimpin Yonif 621 Manuntung HST

    Top News

    • Warga Sungai Kuin Banjarmasin heboh temukan anak buaya

      Warga Sungai Kuin Banjarmasin heboh temukan anak buaya

      5 Juli 2025 20:03

    • Pria paruh baya rudaksa 10 kali remaja hingga hamil di Banjarmasin

      Pria paruh baya rudaksa 10 kali remaja hingga hamil di Banjarmasin

      5 Juli 2025 19:38

    • Sopir tabrak mahasiswi hingga tewas di Banjarbaru ditangkap di Jateng

      Sopir tabrak mahasiswi hingga tewas di Banjarbaru ditangkap di Jateng

      3 Juli 2025 17:26

    • Jaksa Agung resmikan Gedung Kejati Kalsel di Banjarbaru

      Jaksa Agung resmikan Gedung Kejati Kalsel di Banjarbaru

      3 Juli 2025 14:37

    • Presiden tunaikan umrah, cium Hajar Aswad

      Presiden tunaikan umrah, cium Hajar Aswad

      3 Juli 2025 14:18

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Mobile Site
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com