• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Kamis, 29 Mei 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Rabu, 28 Mei 2025 22:28

      Menjaga budaya sungai di Lok Baintan

      Menjaga budaya sungai di Lok Baintan

      Rabu, 28 Mei 2025 13:36

      Dispar Kalsel tekankan pariwisata dan ekraf berbasis masyarakat

      Dispar Kalsel tekankan pariwisata dan ekraf berbasis masyarakat

      Kamis, 22 Mei 2025 11:34

      Kalsel gelar dua agenda internasional di kawasan Geopark Meratus

      Kalsel gelar dua agenda internasional di kawasan Geopark Meratus

      Selasa, 20 Mei 2025 20:17

      Kalsel gencarkan "story telling" promosi potensi parekraf di Batola

      Kalsel gencarkan "story telling" promosi potensi parekraf di Batola

      Kamis, 15 Mei 2025 17:30

  • Nasional
    • Bantuan Subsidi Upah 2025 cair: Ini jadwal, nominal, dan syaratnya

      Bantuan Subsidi Upah 2025 cair: Ini jadwal, nominal, dan syaratnya

      Kamis, 29 Mei 2025 22:33

      Tarif Trump dibatalkan Mahkamah AS, pasar dunia langsung menguat

      Tarif Trump dibatalkan Mahkamah AS, pasar dunia langsung menguat

      Kamis, 29 Mei 2025 21:26

      Harga emas Antam tambah merosot jadi Rp1,874 juta per gram

      Harga emas Antam tambah merosot jadi Rp1,874 juta per gram

      Kamis, 29 Mei 2025 11:15

      Bus Sekolah VR Pertama di Indonesia sasar 2 juta siswa per tahun

      Bus Sekolah VR Pertama di Indonesia sasar 2 juta siswa per tahun

      Rabu, 28 Mei 2025 21:50

      Indonesia-Prancis sepakati 21 kerja sama dari pertahanan hingga MBG

      Indonesia-Prancis sepakati 21 kerja sama dari pertahanan hingga MBG

      Rabu, 28 Mei 2025 21:36

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Adaro Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Singapore Open 2025 - Debut profesional Jonatan terhenti di 16 besar

        Singapore Open 2025 - Debut profesional Jonatan terhenti di 16 besar

        Kamis, 29 Mei 2025 22:14

        Peluang Indonesia ke Piala Asia U-16 2025 kian besar

        Peluang Indonesia ke Piala Asia U-16 2025 kian besar

        Rabu, 28 Mei 2025 5:36

        Jadwal IBL 2025 - Pekan ke-17 tanpa Pelita Jaya dan Satria Muda

        Jadwal IBL 2025 - Pekan ke-17 tanpa Pelita Jaya dan Satria Muda

        Rabu, 28 Mei 2025 5:22

        Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Patrick Kluivert panggil Beckham Putra

        Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Patrick Kluivert panggil Beckham Putra

        Senin, 26 Mei 2025 23:53

        Jelang lawan China, timnas Indonesia mulai latihan di Bali

        Jelang lawan China, timnas Indonesia mulai latihan di Bali

        Senin, 26 Mei 2025 19:46

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM didik 756 perawat unggul dukung layanan kesehatan di Kalsel

        ULM didik 756 perawat unggul dukung layanan kesehatan di Kalsel

        Senin, 26 Mei 2025 19:11

        ULM ajukan 280 proposal Program Kreativitas Mahasiswa 2025

        ULM ajukan 280 proposal Program Kreativitas Mahasiswa 2025

        Senin, 26 Mei 2025 16:06

        Gubernur Kalsel bangga ULM cetak generasi unggul berkelanjutan

        Gubernur Kalsel bangga ULM cetak generasi unggul berkelanjutan

        Kamis, 22 Mei 2025 19:33

        ULM perdana kukuhkan 1.000 wisudawan akreditasi Unggul

        ULM perdana kukuhkan 1.000 wisudawan akreditasi Unggul

        Rabu, 21 Mei 2025 16:22

        Poliban tingkatkan mutu pengelolaan jurnal ilmiah

        Poliban tingkatkan mutu pengelolaan jurnal ilmiah

        Rabu, 28 Mei 2025 11:30

        Poliban perkuat daya saing tenaga kerja lokal dan migran

        Poliban perkuat daya saing tenaga kerja lokal dan migran

        Selasa, 27 Mei 2025 16:47

        Poliban sampaikan amanah Menkomdigi di Harkitnas 2025

        Poliban sampaikan amanah Menkomdigi di Harkitnas 2025

        Selasa, 20 Mei 2025 22:47

        Peneliti Poliban presentasikan teknologi deteksi jenis kelamin itik Alabio di SAINTROP 2025

        Peneliti Poliban presentasikan teknologi deteksi jenis kelamin itik Alabio di SAINTROP 2025

        Sabtu, 10 Mei 2025 16:16

    • English News
      • Indonesia lolos ke FIBA U-16 Asia Cup 2025

        Indonesia lolos ke FIBA U-16 Asia Cup 2025

        Kamis, 29 Mei 2025 21:55

        Preserving river culture in Lok Baintan

        Preserving river culture in Lok Baintan

        Kamis, 29 Mei 2025 0:43

        Banjarmasin must maximize dredging to overcome tidal flooding

        Banjarmasin must maximize dredging to overcome tidal flooding

        Rabu, 28 Mei 2025 16:37

        Tabalong embraces UGM to produce intelligent human resources

        Tabalong embraces UGM to produce intelligent human resources

        Rabu, 28 Mei 2025 16:29

        South Kalimantan records USD 679 million in craft export

        South Kalimantan records USD 679 million in craft export

        Selasa, 27 Mei 2025 22:03

    • Infografik
    • Foto
      • Ketua DPRD Balangan apresiasi pemkab raih WTP 12 kali beruntun

        Ketua DPRD Balangan apresiasi pemkab raih WTP 12 kali beruntun

        Rabu, 28 Mei 2025 20:31

        Pimpinan DPRD dukung Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e di Pagatan

        Pimpinan DPRD dukung Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e di Pagatan

        Senin, 19 Mei 2025 18:28

        Ketua DPRD Banjarbaru sambut kedatangan Menteri UMKM

        Ketua DPRD Banjarbaru sambut kedatangan Menteri UMKM

        Kamis, 15 Mei 2025 21:09

        Bupati Tanah Bumbu kirim 167 atlet pada POPDA Kalsel

        Bupati Tanah Bumbu kirim 167 atlet pada POPDA Kalsel

        Rabu, 14 Mei 2025 7:31

        Bang Arul pimpin rapat efisiensi anggaran

        Bang Arul pimpin rapat efisiensi anggaran

        Selasa, 13 Mei 2025 6:54

    • Video
      • Kapolres HST tegaskan enam anggota positif narkoba jalani proses hukum

        Kapolres HST tegaskan enam anggota positif narkoba jalani proses hukum

        Rabu, 28 Mei 2025 16:48

        Banjarmasin waspadai PMK seiring meningkatnya permintaan sapi kurban

        Banjarmasin waspadai PMK seiring meningkatnya permintaan sapi kurban

        Selasa, 27 Mei 2025 20:08

        Komitmen Pemprov Kalsel wujudkan produk hilirisasi ikan Haruan

        Komitmen Pemprov Kalsel wujudkan produk hilirisasi ikan Haruan

        Minggu, 25 Mei 2025 20:58

        DKP Kalsel gelar pasar murah demi tingkatkan konsumsi ikan

        DKP Kalsel gelar pasar murah demi tingkatkan konsumsi ikan

        Jumat, 23 Mei 2025 19:42

        Ribuan peserta ikuti Festival Olahraga Masyarakat Daerah VII Kalsel

        Ribuan peserta ikuti Festival Olahraga Masyarakat Daerah VII Kalsel

        Jumat, 23 Mei 2025 18:31

    Mantan Menteri Kelautan didakwa menerima suap Rp25,75 miliar

    Kamis, 15 April 2021 12:22 WIB

    Mantan Menteri Kelautan didakwa menerima suap Rp25,75 miliar

    Suasana sidang pembacaan dakwaan untuk terdakwa Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang dilakukan melalui "video conference", di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (15/4/2021) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

    Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo didakwa menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar, sehingga totalnya mencapai sekitar Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benur.

    "Terdakwa Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan RI melalui Amiril Mukminin dan Safri menerima uang sejumlah 77 ribu dolar AS dari Suharjito selaku pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) dan melalui Amiril Mukminin, Ainul Faqih, Andreau Misanta Pribadi, dan Siswadhi Pranoto Loe menerima uang sebesar Rp24,625 miliar," kata Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Worotikan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

    Tujuan pemberian uang itu adalah agar Edhy bersama-sama dengan Andreau Misanta Pribadi dan Safri mempercepat proses persetujuan pemberian izin budi daya lobster dan izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL) kepada PT DPPP dan pengekspor BBL lainnya.

    Edhy selaku Menteri KP ingin memberikan izin pengelolaan dan budi daya lobster dan ekspor BBL, sehingga staf khusus Edhy yaitu Andreau mengundang Direktur PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) Deden Deni Purnama, dan pemilik PT PLI Siswadhi Pranoto Lee pada Februari 2020.

    Pada Maret 2020, sekretaris pribadi Edhy yaitu Amiril Mukminin menyampaikan ke Deden bahwa ia mencari perusahaan pengiriman kargo (freight forwarding) untuk ekspor BBL. Siswadhi lalu menawarkan PT Aero Citra Kargo (ACK) miliknya, sehingga pada April 2020 disepakati PT PLI menetapkan biaya pengiriman PT ACK adalah Rp350 per ekor BBL.

    Pada 4 Mei 2020, Edhy Prabowo menerbitkan Peraturan Menteri KKP Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di wilayah NKRI yang isinya antara lain mengizinkan dilakukannya budi daya dan ekspor BBL.

    Pemilik PT DPPP Suharjito lalu tertarik untuk mengajukan izin budi daya dan ekspor BBL lalu menemui Edhy di rumah dinas Edhy. Edhy lalu meminta Suharjito berkoordinasi dengan staf khususnya bernama Safri terkait keinginannya ekspor BBL, selanjutnya Safri meminta Suharjito berkoordinasi dengan Dalendra Kardina selaku sekretaris pribadi Safri.

    Pada 5 Mei 2020, Suharjito meminta Manager Operasional Kapal PT DPP Agus Kurniyawanato untuk berkoordinasi dengan Safri.

    Edhy Prabowo pada 14 Mei 2020 lalu menerbitkan keputusan menteri tentang pembentukan Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster (Panulirus spp) dengan menunjuk Andreau Misanta selaku Ketua dan Safri selaku Wakil Ketua. Tugas tim itu adalah memeriksa kelengkapan dan validitas dokumen yang diajukan oleh perusahaan calon pengekspor BBL.

    Pada 10 Juni 2020, Amiril Mukmini dan Andreau Misanta meminta Deden untuk memasukkan nama Nursan dan Amir yaitu teman dekat dan representasi Edhy ke dalam kepengurusan PT ACK dan membuat perubahan saham, yaitu Nursan selaku komisaris mendapat saham 41,65 persen; Amri selaku Direktur Utama mendapat 40,65 persen; Yudi Surya Atmaja selaku representasi PT PLI mendapat 16,7 persen, dan PT Dentras Interkargo Perkasa mendapat 1 persen.

    "Padahal senyatanya Nursan dan Amri hanya dipinjam namanya sebagai pengurus perusahaan (nominee) serta tidak memiliki saham di PT ACK," kata jaksa Ronald.

    Selanjutnya ditetapkan bahwa biaya ekspor BBL Rp1.800 per ekor dengan pembagian PT PLI mendapat biaya operasional pengiriman sebesar Rp350 dan PT ACK mendapat Rp1.450 per ekor BBL.

    "Biaya yang telah diterima PT ACK tersebut dibagi seolah-olah dalam bentuk deviden kepada para pemegang saham sesuai dengan persentase kepemilikan sahamnya yang merupakan representasi dari terdakwa dan Siswhadi Pranoto Lee," kata jaksa Ronald.

    Sedangkan proses perizinan PT DPPP masih belum selesai. Pada Juni 2020, Agus menemui Safri dan mendapat jawaban untuk memperoleh izin diminta uang komitmen sebesar Rp5 miliar yang dapat diberikan secara bertahap. Agus lalu melaporkan ke Suharjito dan Suharjito menyanggupinya.

    Pada 16 Juni 2020, Suharjiato lalu menyerahkan uang sejumlah 77 ribu dolar AS kepada Safri di Kantor Kementerian KP sambil mengatakan "Ini titipan buat Menteri". Selanjutnya Safri menyerahkan uang itu kepada Amiril Mukminin.

    Barulah pada 26 Juni 2020 Kementerian KP menerbitkan Surat Penetapan Pembudidayaan Lobster atas nama PT DPPP dan pada 6 Juni menerbitkan izin ekspor BBL atas nama PT DPPP.

    Atas arahan Edhy Prabowo pada 1 Juli 2020 Antam Novambar selaku Sekretaris Jenderal Kementerian KP membuat nota dinas kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Nomor ND.123.1/SJ/VII/2020 perihal tindak lanjut pelaksanaan ekspor BBL.

    "Menindaklanjuti nota dinas tersebut, Habri Yake selaku Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta I (Soekarno-Hatta) menandatangani Surat Komitmen dengan seluruh eksportir BBL sebagai dasar untuk penerbitan Bank Garansi di Bank BNI yang dijadikan jaminan ekspor BBL," ujar jaksa pula.

    Atas permintaan Andreau Misanta, para eksportir BBL diharuskan menyetor uang ke rekening bank garansi sebesar Rp1.000 per ekor BBL yang diekspor dan telah ditetapkan oleh Edhy walaupun Kementerian Keuangan belum menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ekspor BBL, sehingga terkumpul uang di Bank Garansi yang jumlah seluruhnya sebesar Rp52,319 miliar.

    Pada 11 Agustus 2020, Amiril meminta Deden membuat perubahan komposisi pemegang saham PT ACK meninggal dunia, karena Nursan meninggal dunia.

    Amiril meminta Achmad Bahtiar yang juga sebagai representasi Edhy Prabowo menjadi "nominee", sehingga komposisi kepemilikan saham yaitu Achmad Bahtiar (41,65 persen), Amri (41,65 persen), Yudi Sruya Atmaja (16,7 persen).

    Pada September-November 2020, PT DPPP telah melakukan ekspor BBL ke Vietnam sebanyak sekitar 642.684 ekor BBL menggunakan jasa kargo PT ACK dengan biaya pengiriman seluruhnya Rp940.404.888 dan setelah dipotong pajak dan biaya meterai diberikan ke PT PLI sejumlah Rp224.933.400 dan PT ACK sejumlah Rp706.001.440.

    Sejak PT ACK beroperasi pada Juni-November 2020, PT ACK mendapat keuntungan bersih Rp38.518.300.187 yang diterima dari Suharjito dan perusahaan pengekspor BBL lainnya.

    Bagian Finance PT ACK bernama Nini membagikan uang secara bertahap pada periode Juli-November 2020 sekali sebulan kepada pemilik saham ACK seolah-olah deviden, yaitu kepada Amri senilai Rp12,312 miliar; kepada Achmad Bachtiar senilai Rp12,312 miliar; dan Yudi Surya Atmaja sebesar Rp5,047 miliar.

    "Uang yang menjadi bagian Amri dan Achmad Bahtiar selaku representasi terdakwa yang berasal dari PT ACK dengan total Rp24.625.587.250 dikelola Amiril Mukminin yang memegang buku tabungan dan kartu ATM milik Achmad Bahtiar dan Amri atas sepengetahuan terdakwa," kata jaksa.

    Setelah Edhy menerima uang dari para pengekspor BBL tersebut, selanjutnya uang digunakan untuk membeli tanah, membayar sewa apartemen, membeli mobil, jam tangan, sepeda, merenovasi rumah, pembayaran bisnis buah-buahan, pembelian barang di Amerika Serikat serta memberikan uang ke berbagai pihak seperti sekretaris pribadi, staf ahli, penyanyi dangdut, pesilat, dan pihak lainnya.

    Atas perbuatannya, Edhy Prabowo didakwa dan diancam pidana berdasarkan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

    Pasal itu mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup dan denda minimal Rp200 juta maksimal Rp1 miliar.

    Terhadap dakwaan tersebut, Edhy Prabowo tidak mengajukan keberatan (eksepsi).

    "Setelah kami berdiskusi dengan terdakwa kemarin, kami berkesimpulan bahwa baik terdakwa maupun penasihat hukum tidak mengajukan keberatan," kata Soesilo Aribowo selaku penasihat hukum Edhy Prabowo.

    JPU KPK menyatakan akan menghadirkan 50 orang saksi.

    Pewarta: Desca Lidya Natalia
    Editor : Ulul Maskuriah
    COPYRIGHT © ANTARA 2025


    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Jaksa KPK bakal hadirkan Edhy Prabowo sebagai saksi di persidangan

    Jaksa KPK bakal hadirkan Edhy Prabowo sebagai saksi di persidangan

    17 Maret 2021 08:57

    KPK dalami kebijakan Edhy terkait ekspor benur untuk untungkan eksportir

    KPK dalami kebijakan Edhy terkait ekspor benur untuk untungkan eksportir

    24 Februari 2021 09:21

    Kemarin, harta dari enam menteri baru hingga KPK panggil istri Edhy Prabowo

    Kemarin, harta dari enam menteri baru hingga KPK panggil istri Edhy Prabowo

    23 Desember 2020 13:57

    KPK sita Rp16 miliar dan lima mobil pada kasus suap Edhy Prabowo

    KPK sita Rp16 miliar dan lima mobil pada kasus suap Edhy Prabowo

    22 Desember 2020 18:54

    KPK mendalami ajuan izin ekspor benih lobster oleh PT ACK

    KPK mendalami ajuan izin ekspor benih lobster oleh PT ACK

    8 Desember 2020 12:03

    KPK ingatkan pejabat tidak manfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi

    KPK ingatkan pejabat tidak manfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi

    26 November 2020 09:06

    Anggota DPR sesalkan ekspor benih lobster bermasalah

    Anggota DPR sesalkan ekspor benih lobster bermasalah

    25 November 2020 11:37

    KPK benarkan telah menangkap Menteri Edhy Prabowo

    KPK benarkan telah menangkap Menteri Edhy Prabowo

    25 November 2020 08:32

    Terpopuler

    Enam anggota Polres HST ditemukan positif narkoba

    Enam anggota Polres HST ditemukan positif narkoba

    Kapolda Kalsel soroti "kampung narkoba" Kundan saat kunjungan kerja di HST

    Kapolda Kalsel soroti "kampung narkoba" Kundan saat kunjungan kerja di HST

    Kapolda Kalsel minta BNNP kawal kasus oknum Polsek Limpasu hingga pengadilan

    Kapolda Kalsel minta BNNP kawal kasus oknum Polsek Limpasu hingga pengadilan

    Buaya diduga muncul di Sungai Jafri Banjarmasin

    Buaya diduga muncul di Sungai Jafri Banjarmasin

    Kapolda Kalsel keluarkan maklumat pidanakan pembakar lahan secara tegas

    Kapolda Kalsel keluarkan maklumat pidanakan pembakar lahan secara tegas

    Top News

    • Seorang calon haji asal HST Kalsel wafat di Tanah Suci Makkah

      Seorang calon haji asal HST Kalsel wafat di Tanah Suci Makkah

      2 jam lalu

    • Kapolres HST tegaskan proses hukum enam anggota positif narkoba

      Kapolres HST tegaskan proses hukum enam anggota positif narkoba

      28 Mei 2025 14:23

    • Gugatan sengketa hasil PSU Pilkada Banjarbaru ditolak MK

      Gugatan sengketa hasil PSU Pilkada Banjarbaru ditolak MK

      26 Mei 2025 16:52

    • Bejat, seorang ayah rudapaksa anak tiri di Tabalong

      Bejat, seorang ayah rudapaksa anak tiri di Tabalong

      26 Mei 2025 10:18

    • Enam anggota Polres HST ditemukan positif narkoba

      Enam anggota Polres HST ditemukan positif narkoba

      25 Mei 2025 13:33

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com