• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Minggu, 11 Mei 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Dispar Kalsel susun pola paket perjalanan wisata Bali-Kalsel

      Dispar Kalsel susun pola paket perjalanan wisata Bali-Kalsel

      Selasa, 29 April 2025 13:27

      Komisi VII DPR upayakan pembentukan lembaga pariwisata mandiri

      Komisi VII DPR upayakan pembentukan lembaga pariwisata mandiri

      Kamis, 24 April 2025 19:55

      Banjarmasin bersihkan Kampung Katupat guna tarik wisatawan

      Banjarmasin bersihkan Kampung Katupat guna tarik wisatawan

      Rabu, 23 April 2025 0:03

      Disporapar HST imbau pengelola wisata patroli rutin sambut lonjakan kunjungan wisatawan

      Disporapar HST imbau pengelola wisata patroli rutin sambut lonjakan kunjungan wisatawan

      Kamis, 27 Maret 2025 15:38

      Ratikita.id-SMKN 2 Kandangan teken MoU perkuat pengelolaan sampah di sekolah

      Ratikita.id-SMKN 2 Kandangan teken MoU perkuat pengelolaan sampah di sekolah

      Kamis, 27 Maret 2025 14:23

  • Nasional
    • India-Pakistan baku serang, AS dan Saudi sibuk mediasi

      India-Pakistan baku serang, AS dan Saudi sibuk mediasi

      Sabtu, 10 Mei 2025 21:39

      Puluhan ribu anak Gaza terancam kelaparan akibat blokade Israel

      Puluhan ribu anak Gaza terancam kelaparan akibat blokade Israel

      Sabtu, 10 Mei 2025 21:27

      Emas Antam naik tipis Rp2.000 jadi Rp1,928 juta per gram

      Emas Antam naik tipis Rp2.000 jadi Rp1,928 juta per gram

      Sabtu, 10 Mei 2025 12:57

      Mendikdasmen luncurkan 7 kebiasaan anak hebat di Kalteng

      Mendikdasmen luncurkan 7 kebiasaan anak hebat di Kalteng

      Jumat, 9 Mei 2025 20:36

      India serang sistem pertahanan udara Pakistan

      India serang sistem pertahanan udara Pakistan

      Jumat, 9 Mei 2025 14:02

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Adaro Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Liga 1 - PSM patahkan rekor tak terkalahkan Malut United

        Liga 1 - PSM patahkan rekor tak terkalahkan Malut United

        Sabtu, 10 Mei 2025 22:02

        Shafira Devi tonggak generasi baru catur Indonesia

        Shafira Devi tonggak generasi baru catur Indonesia

        Sabtu, 10 Mei 2025 21:53

        Pengprov Gabsi Kalsel gelar Kejurprov Bridge

        Pengprov Gabsi Kalsel gelar Kejurprov Bridge

        Sabtu, 10 Mei 2025 16:52

        Liga 1 - Gol bunuh diri gagalkan Barito menang atas Persib Bandung

        Liga 1 - Gol bunuh diri gagalkan Barito menang atas Persib Bandung

        Sabtu, 10 Mei 2025 7:05

        Liga 1 - PSS kalahkan PSIS 2-1, berpeluang hindari degradasi

        Liga 1 - PSS kalahkan PSIS 2-1, berpeluang hindari degradasi

        Sabtu, 10 Mei 2025 6:55

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        Universitas Lambung Mangkurat raih akreditasi Unggul dari BAN-PT

        Universitas Lambung Mangkurat raih akreditasi Unggul dari BAN-PT

        Selasa, 29 April 2025 20:27

        Dirjen Dikti apresiasi ULM bangun ekosistem pendidikan tinggi berbasis inovasi dan potensi lokal

        Dirjen Dikti apresiasi ULM bangun ekosistem pendidikan tinggi berbasis inovasi dan potensi lokal

        Selasa, 29 April 2025 9:00

        Fakultas Kedokteran masih primadona peserta SNBT di ULM

        Fakultas Kedokteran masih primadona peserta SNBT di ULM

        Selasa, 29 April 2025 5:52

        ULM tuan rumah MTQ Mahasiswa Nasional 2025

        ULM tuan rumah MTQ Mahasiswa Nasional 2025

        Minggu, 27 April 2025 18:13

        Peneliti Poliban presentasikan teknologi deteksi jenis kelamin itik Alabio di SAINTROP 2025

        Peneliti Poliban presentasikan teknologi deteksi jenis kelamin itik Alabio di SAINTROP 2025

        Sabtu, 10 Mei 2025 16:16

        Mahasiswi Poliban hidupkan Bapandung Banjar

        Mahasiswi Poliban hidupkan Bapandung Banjar

        Jumat, 9 Mei 2025 23:51

        Poliban deteksi tingkat pencemaran air lindi TPAS Basirih

        Poliban deteksi tingkat pencemaran air lindi TPAS Basirih

        Kamis, 1 Mei 2025 13:31

        Poliban gandeng KPID agar mahasiswa cerdas gunakan media sosial

        Poliban gandeng KPID agar mahasiswa cerdas gunakan media sosial

        Kamis, 24 April 2025 21:38

    • English News
      • Kotabaru DPRD Deputy Speaker supports badminton athletes regeneration through Bupati Cup

        Kotabaru DPRD Deputy Speaker supports badminton athletes regeneration through Bupati Cup

        Sabtu, 10 Mei 2025 16:16

        Kotabaru DPRD Speaker supports 2025-2029 RPJMD

        Kotabaru DPRD Speaker supports 2025-2029 RPJMD

        Sabtu, 10 Mei 2025 14:02

        PT Maruwai Coal distributes 1,553 student packages in Murung Raya

        PT Maruwai Coal distributes 1,553 student packages in Murung Raya

        Jumat, 9 Mei 2025 13:26

        South Kalimantan Police ready to harvest 32 tons corn in wetland

        South Kalimantan Police ready to harvest 32 tons corn in wetland

        Jumat, 9 Mei 2025 5:18

        Ratikita.id-Balangan Coal foster two TPS3R for moderns waste management

        Ratikita.id-Balangan Coal foster two TPS3R for moderns waste management

        Jumat, 9 Mei 2025 5:13

    • Infografik
    • Foto
      • Keberangkatan Calon Haji Kloter I Embarkasi Banjarmasin

        Keberangkatan Calon Haji Kloter I Embarkasi Banjarmasin

        Senin, 5 Mei 2025 19:13

        Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin

        Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin

        Senin, 5 Mei 2025 15:15

        Manager K3 PLN cek peralatan petugas Yantek

        Manager K3 PLN cek peralatan petugas Yantek

        Rabu, 30 April 2025 20:54

        DPRD Balangan kunjungan kerja ke DPRD Gunungkidul

        DPRD Balangan kunjungan kerja ke DPRD Gunungkidul

        Rabu, 30 April 2025 15:22

        Ketua DPRD Balangan sampaikan sambutan pada Musrenbang 2025

        Ketua DPRD Balangan sampaikan sambutan pada Musrenbang 2025

        Rabu, 30 April 2025 15:18

    • Video
      • Polda Kalsel tangkap 135 pelaku premanisme pada Operasi Sikat Intan

        Polda Kalsel tangkap 135 pelaku premanisme pada Operasi Sikat Intan

        Jumat, 9 Mei 2025 22:04

        Progres revitalisasi Sungai Veteran Banjarmasin capai 25 persen

        Progres revitalisasi Sungai Veteran Banjarmasin capai 25 persen

        Kamis, 8 Mei 2025 20:19

        Kalsel alokasikan triliunan rupiah bangun infrastruktur logistik

        Kalsel alokasikan triliunan rupiah bangun infrastruktur logistik

        Senin, 5 Mei 2025 20:43

        Wamenhut bagi-bagi bibit pohon  untuk tujuh kabupaten kota di Kalsel

        Wamenhut bagi-bagi bibit pohon untuk tujuh kabupaten kota di Kalsel

        Minggu, 4 Mei 2025 22:06

        Gubernur Kalsel tinjau produksi albumin haruan di BPBAT Mandiangin

        Gubernur Kalsel tinjau produksi albumin haruan di BPBAT Mandiangin

        Minggu, 4 Mei 2025 19:20

    Mantan Menteri Kelautan didakwa menerima suap Rp25,75 miliar

    Kamis, 15 April 2021 12:22 WIB

    Mantan Menteri Kelautan didakwa menerima suap Rp25,75 miliar

    Suasana sidang pembacaan dakwaan untuk terdakwa Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang dilakukan melalui "video conference", di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (15/4/2021) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

    Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo didakwa menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar, sehingga totalnya mencapai sekitar Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benur.

    "Terdakwa Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan RI melalui Amiril Mukminin dan Safri menerima uang sejumlah 77 ribu dolar AS dari Suharjito selaku pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) dan melalui Amiril Mukminin, Ainul Faqih, Andreau Misanta Pribadi, dan Siswadhi Pranoto Loe menerima uang sebesar Rp24,625 miliar," kata Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Worotikan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

    Tujuan pemberian uang itu adalah agar Edhy bersama-sama dengan Andreau Misanta Pribadi dan Safri mempercepat proses persetujuan pemberian izin budi daya lobster dan izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL) kepada PT DPPP dan pengekspor BBL lainnya.

    Edhy selaku Menteri KP ingin memberikan izin pengelolaan dan budi daya lobster dan ekspor BBL, sehingga staf khusus Edhy yaitu Andreau mengundang Direktur PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) Deden Deni Purnama, dan pemilik PT PLI Siswadhi Pranoto Lee pada Februari 2020.

    Pada Maret 2020, sekretaris pribadi Edhy yaitu Amiril Mukminin menyampaikan ke Deden bahwa ia mencari perusahaan pengiriman kargo (freight forwarding) untuk ekspor BBL. Siswadhi lalu menawarkan PT Aero Citra Kargo (ACK) miliknya, sehingga pada April 2020 disepakati PT PLI menetapkan biaya pengiriman PT ACK adalah Rp350 per ekor BBL.

    Pada 4 Mei 2020, Edhy Prabowo menerbitkan Peraturan Menteri KKP Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di wilayah NKRI yang isinya antara lain mengizinkan dilakukannya budi daya dan ekspor BBL.

    Pemilik PT DPPP Suharjito lalu tertarik untuk mengajukan izin budi daya dan ekspor BBL lalu menemui Edhy di rumah dinas Edhy. Edhy lalu meminta Suharjito berkoordinasi dengan staf khususnya bernama Safri terkait keinginannya ekspor BBL, selanjutnya Safri meminta Suharjito berkoordinasi dengan Dalendra Kardina selaku sekretaris pribadi Safri.

    Pada 5 Mei 2020, Suharjito meminta Manager Operasional Kapal PT DPP Agus Kurniyawanato untuk berkoordinasi dengan Safri.

    Edhy Prabowo pada 14 Mei 2020 lalu menerbitkan keputusan menteri tentang pembentukan Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster (Panulirus spp) dengan menunjuk Andreau Misanta selaku Ketua dan Safri selaku Wakil Ketua. Tugas tim itu adalah memeriksa kelengkapan dan validitas dokumen yang diajukan oleh perusahaan calon pengekspor BBL.

    Pada 10 Juni 2020, Amiril Mukmini dan Andreau Misanta meminta Deden untuk memasukkan nama Nursan dan Amir yaitu teman dekat dan representasi Edhy ke dalam kepengurusan PT ACK dan membuat perubahan saham, yaitu Nursan selaku komisaris mendapat saham 41,65 persen; Amri selaku Direktur Utama mendapat 40,65 persen; Yudi Surya Atmaja selaku representasi PT PLI mendapat 16,7 persen, dan PT Dentras Interkargo Perkasa mendapat 1 persen.

    "Padahal senyatanya Nursan dan Amri hanya dipinjam namanya sebagai pengurus perusahaan (nominee) serta tidak memiliki saham di PT ACK," kata jaksa Ronald.

    Selanjutnya ditetapkan bahwa biaya ekspor BBL Rp1.800 per ekor dengan pembagian PT PLI mendapat biaya operasional pengiriman sebesar Rp350 dan PT ACK mendapat Rp1.450 per ekor BBL.

    "Biaya yang telah diterima PT ACK tersebut dibagi seolah-olah dalam bentuk deviden kepada para pemegang saham sesuai dengan persentase kepemilikan sahamnya yang merupakan representasi dari terdakwa dan Siswhadi Pranoto Lee," kata jaksa Ronald.

    Sedangkan proses perizinan PT DPPP masih belum selesai. Pada Juni 2020, Agus menemui Safri dan mendapat jawaban untuk memperoleh izin diminta uang komitmen sebesar Rp5 miliar yang dapat diberikan secara bertahap. Agus lalu melaporkan ke Suharjito dan Suharjito menyanggupinya.

    Pada 16 Juni 2020, Suharjiato lalu menyerahkan uang sejumlah 77 ribu dolar AS kepada Safri di Kantor Kementerian KP sambil mengatakan "Ini titipan buat Menteri". Selanjutnya Safri menyerahkan uang itu kepada Amiril Mukminin.

    Barulah pada 26 Juni 2020 Kementerian KP menerbitkan Surat Penetapan Pembudidayaan Lobster atas nama PT DPPP dan pada 6 Juni menerbitkan izin ekspor BBL atas nama PT DPPP.

    Atas arahan Edhy Prabowo pada 1 Juli 2020 Antam Novambar selaku Sekretaris Jenderal Kementerian KP membuat nota dinas kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Nomor ND.123.1/SJ/VII/2020 perihal tindak lanjut pelaksanaan ekspor BBL.

    "Menindaklanjuti nota dinas tersebut, Habri Yake selaku Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta I (Soekarno-Hatta) menandatangani Surat Komitmen dengan seluruh eksportir BBL sebagai dasar untuk penerbitan Bank Garansi di Bank BNI yang dijadikan jaminan ekspor BBL," ujar jaksa pula.

    Atas permintaan Andreau Misanta, para eksportir BBL diharuskan menyetor uang ke rekening bank garansi sebesar Rp1.000 per ekor BBL yang diekspor dan telah ditetapkan oleh Edhy walaupun Kementerian Keuangan belum menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ekspor BBL, sehingga terkumpul uang di Bank Garansi yang jumlah seluruhnya sebesar Rp52,319 miliar.

    Pada 11 Agustus 2020, Amiril meminta Deden membuat perubahan komposisi pemegang saham PT ACK meninggal dunia, karena Nursan meninggal dunia.

    Amiril meminta Achmad Bahtiar yang juga sebagai representasi Edhy Prabowo menjadi "nominee", sehingga komposisi kepemilikan saham yaitu Achmad Bahtiar (41,65 persen), Amri (41,65 persen), Yudi Sruya Atmaja (16,7 persen).

    Pada September-November 2020, PT DPPP telah melakukan ekspor BBL ke Vietnam sebanyak sekitar 642.684 ekor BBL menggunakan jasa kargo PT ACK dengan biaya pengiriman seluruhnya Rp940.404.888 dan setelah dipotong pajak dan biaya meterai diberikan ke PT PLI sejumlah Rp224.933.400 dan PT ACK sejumlah Rp706.001.440.

    Sejak PT ACK beroperasi pada Juni-November 2020, PT ACK mendapat keuntungan bersih Rp38.518.300.187 yang diterima dari Suharjito dan perusahaan pengekspor BBL lainnya.

    Bagian Finance PT ACK bernama Nini membagikan uang secara bertahap pada periode Juli-November 2020 sekali sebulan kepada pemilik saham ACK seolah-olah deviden, yaitu kepada Amri senilai Rp12,312 miliar; kepada Achmad Bachtiar senilai Rp12,312 miliar; dan Yudi Surya Atmaja sebesar Rp5,047 miliar.

    "Uang yang menjadi bagian Amri dan Achmad Bahtiar selaku representasi terdakwa yang berasal dari PT ACK dengan total Rp24.625.587.250 dikelola Amiril Mukminin yang memegang buku tabungan dan kartu ATM milik Achmad Bahtiar dan Amri atas sepengetahuan terdakwa," kata jaksa.

    Setelah Edhy menerima uang dari para pengekspor BBL tersebut, selanjutnya uang digunakan untuk membeli tanah, membayar sewa apartemen, membeli mobil, jam tangan, sepeda, merenovasi rumah, pembayaran bisnis buah-buahan, pembelian barang di Amerika Serikat serta memberikan uang ke berbagai pihak seperti sekretaris pribadi, staf ahli, penyanyi dangdut, pesilat, dan pihak lainnya.

    Atas perbuatannya, Edhy Prabowo didakwa dan diancam pidana berdasarkan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

    Pasal itu mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup dan denda minimal Rp200 juta maksimal Rp1 miliar.

    Terhadap dakwaan tersebut, Edhy Prabowo tidak mengajukan keberatan (eksepsi).

    "Setelah kami berdiskusi dengan terdakwa kemarin, kami berkesimpulan bahwa baik terdakwa maupun penasihat hukum tidak mengajukan keberatan," kata Soesilo Aribowo selaku penasihat hukum Edhy Prabowo.

    JPU KPK menyatakan akan menghadirkan 50 orang saksi.

    Pewarta: Desca Lidya Natalia
    Editor : Ulul Maskuriah
    COPYRIGHT © ANTARA 2025


    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Jaksa KPK bakal hadirkan Edhy Prabowo sebagai saksi di persidangan

    Jaksa KPK bakal hadirkan Edhy Prabowo sebagai saksi di persidangan

    17 Maret 2021 08:57

    KPK dalami kebijakan Edhy terkait ekspor benur untuk untungkan eksportir

    KPK dalami kebijakan Edhy terkait ekspor benur untuk untungkan eksportir

    24 Februari 2021 09:21

    Kemarin, harta dari enam menteri baru hingga KPK panggil istri Edhy Prabowo

    Kemarin, harta dari enam menteri baru hingga KPK panggil istri Edhy Prabowo

    23 Desember 2020 13:57

    KPK sita Rp16 miliar dan lima mobil pada kasus suap Edhy Prabowo

    KPK sita Rp16 miliar dan lima mobil pada kasus suap Edhy Prabowo

    22 Desember 2020 18:54

    KPK mendalami ajuan izin ekspor benih lobster oleh PT ACK

    KPK mendalami ajuan izin ekspor benih lobster oleh PT ACK

    8 Desember 2020 12:03

    KPK ingatkan pejabat tidak manfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi

    KPK ingatkan pejabat tidak manfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi

    26 November 2020 09:06

    Anggota DPR sesalkan ekspor benih lobster bermasalah

    Anggota DPR sesalkan ekspor benih lobster bermasalah

    25 November 2020 11:37

    KPK benarkan telah menangkap Menteri Edhy Prabowo

    KPK benarkan telah menangkap Menteri Edhy Prabowo

    25 November 2020 08:32

    Terpopuler

    Tiga orang tewas akibat kecelakaan tunggal di Gunung Kayangan Pelaihari

    Tiga orang tewas akibat kecelakaan tunggal di Gunung Kayangan Pelaihari

    Rupiah hari ini melemah jadi Rp16.546 per dolar AS

    Rupiah hari ini melemah jadi Rp16.546 per dolar AS

    Rupiah hari ini melemah jadi Rp16.468 per dolar AS

    Rupiah hari ini melemah jadi Rp16.468 per dolar AS

    Rupiah menguat hari ini Rp16.431 per dolar AS

    Rupiah menguat hari ini Rp16.431 per dolar AS

    Kurs rupiah hari ini turun ke Rp16.461 per dolar AS

    Kurs rupiah hari ini turun ke Rp16.461 per dolar AS

    Top News

    • Prajurit TNI AL bantu terdakwa pembunuhan jurnalis Kalsel

      Prajurit TNI AL bantu terdakwa pembunuhan jurnalis Kalsel

      8 Mei 2025 17:32

    • Dua saksi diperiksa terkait oknum TNI AL bunuh jurnalis di Kalsel

      Dua saksi diperiksa terkait oknum TNI AL bunuh jurnalis di Kalsel

      8 Mei 2025 14:27

    • Tiga orang tewas akibat kecelakaan tunggal di Gunung Kayangan Pelaihari

      Tiga orang tewas akibat kecelakaan tunggal di Gunung Kayangan Pelaihari

      7 Mei 2025 18:29

    • Keberangkatan Calon Haji Kloter I Embarkasi Banjarmasin

      Keberangkatan Calon Haji Kloter I Embarkasi Banjarmasin

      5 Mei 2025 19:13

    • 423 calon haji Kloter 01 Embarkasi Banjarmasin berangkat menuju Tanah Suci

      423 calon haji Kloter 01 Embarkasi Banjarmasin berangkat menuju Tanah Suci

      5 Mei 2025 15:57

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com