Kandangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) HSS melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan sertifikat elektronik secara daring, dan dibuka Kadis Kominfo HSS,Hj Rahmawaty.
Ia mengatakan, tujuan kegiatan ini yaitu untuk memberikan pemahaman melalui penggunaan sertifikat elektronik dalam transaksi elektronik, dan bagaimana cara penggunaan sertifikat elektronik pada aplikasi yang akan mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca juga: Pererat silaturrahmi, wujud kemitraan sinergis Pemkab HSS dan Forwah
"Digital signature atau tanda tangan digital masuk dalam urusan persandian dan keamanan informasi dalam salah satu bidang di Diskominfo HSS sebagai leading sektornya," katanya, dalam keterangan, Selasa (29/6) kemarin.
Dijelaskan dia, syarat sah tanda tangan elektronik yang merupakan otentifikasi atas ID Digital yang dapat mencegah pemalsuan, tanda tangan elektronik ini juga memiliki kekuatan hukum yang sah sama dengan tanda tangan manual dan tidak memerlukan stempel basah.
Baca juga: Diskusi terumpun resolusi konflik kebahasaan Balai Bahasa Kalsel di HSS
Keuntungan penggunaan digital signature, yakni dapat digunakan melalui Handphone (HP) atau laptop dimana pun dan kapan pun, mencegah pemalsuan data, dan jaminan keaslian tanda tangan karena bersertifikasi dari Balai Sertifikat Elektronik
Adapun untuk sosialisasi ini diikuti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta camat di lingkungan Pemkab HSS.
Hj Rahmawaty : Sertifikat elektronik dukung pelaksanaan SPBE
Rabu, 30 Juni 2021 14:57 WIB
Keuntungan penggunaan digital signature, yakni dapat digunakan melalui Handphone (HP) atau laptop dimana pun dan kapan pun, mencegah pemalsuan data, dan jaminan keaslian tanda tangan karena bersertifikasi dari Balai Sertifikat Elektronik,