Kandangan (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Muhammad Noor, M.AP mengikuti Rapat Kordinasi (Rakor) yang diselenggarakan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) secara virtual melalui video conference.
Ia mengatakan, dari hasil rakor tersebut diambil kesimpulan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan(PPKM) berbasis mikro akan diadakan perpanjangan dari tanggal 15 sampai dengan 28 Juni 2021.
Baca juga: 5.500 dosis vaksin tiba di HSS untuk tenaga pendidik, pelayan publik dan lansia
“Kita besok tinggal menunggu intruksi dari Mendagri seperti apa, dan Pemerintah Daerah bersama-sama Forkopimda akan segera menindak lanjutinya dalam rangka untuk mengendalikan COVID-19 yang setelah lebaran tadi mengalami peningkatan,” katanya, dalam keterangan, di Kandangan, Senin (14/6) malam.
Hadir mendampingi Sekda HSS pada rapat ini Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab HSS, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kab HSS serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.
Baca juga: Pembelajaran tatap muka di HSS akan dimulai Juli 2021 mendatang
Rakor ini dipimpin langsung Mentri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian H. Airlangga Hartarto, dengan agenda evaluasi perkembangan pelaksanaan pemberlakuan PPKM Mikro di 34 Provinsi di Indonesia.
Turut mengikuti rakor kali ini Menkeu, Menkes, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BNPB (Kepala Satgas COVID-19), Gubernur, Bupati dan Walikota Se Indonesia.
PPKM berbasis mikro akan perpanjangan dari tanggal 15 sampai 28 Juni 2021
Selasa, 15 Juni 2021 11:16 WIB
Pemerintah Daerah bersama-sama Forkopimda akan segera menindak lanjutinya dalam rangka untuk mengendalikan COVID-19 yang setelah lebaran tadi mengalami peningkatan,