Banjarmasin (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) beharap di provinsinya tidak ada jaringan mafia internasional narkoba.
Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH mengemukakan harapan tersebut melalui WA-nya, Jumat (30/4) sehubungan kasus penggagalan peredaran sabu-sabu di Bandara Internasional Kualanamu - Medan Sumatera Utara.
Mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) itu kaget dan beristighfar mendengar atau mengetahui bahwa aparat keamanan di Bandara Internasional Kualanamu - Medan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu mencapai dua ton.
"Dua ton itu banyak sekali. Dapat merusak syaraf atau 'membunuh karakter' puluhan juta generasi bangsa Indonesia, bahkan mungkin bisa ratusan juta penduduk negeri kita," ujar pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menjawab Antara Kalsel.
Berdasarkan pemberitaan tentang keberhasilan pihak keamanan di Bandara Internasional Kualanamu menggagalkan peredaran sabu-sabu dengan jumlah besar itu, anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut turut mengapresiasi.
Selain berharap tidak ada jaringannya di "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari," Kalsel, alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu mengharapkan pula, agar aparat kepolisian atau pihak keamanan lain di provisin terus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran "barang haram" tersebut.
"Hal lain yang tidak kalah penting, pengawasan atau penjagaan pada jalur-jalur pintu harus makin diperketat agar barang-barang haram tersebut jangan sampai lolos," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu.
Begitu pula seluruh elemen masyarakat hendaknya meningkatkan partisipasi demikian keselamatan generasi kita mendatang. Misalnya segera melaporkan kepada yang berwajib kalau ada hal-hal mencurigakan supaya pihak keamanan bisa segera menindaklanjuti," demikian Suripno Sumas.
Jaringan mafia internasional narkoba di kalsel diharapkan tidak ada
Jumat, 30 April 2021 6:40 WIB