Perubahan lingkungan air sungai yang menjadi tumpuan kehidupan ribuan masyarakat di wilayah utara Provinsi Kalimantan itu konon pertama kali dalam sejarah. Dengan serta-merta tudingan ditujukan ke perusahaan tambang pemegang kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi I Nomor J2/J.I.DU/52/82 tanggal 16 November 1982 itu.
Menurut informasi keruhnya air Sungai Balangan akibat limbah tambang yang ada di tandon penampungan meluber lantaran hujan, lalu masuk masuk sungai.
Hal itu hanya salah satu tudingan miring keberadaan perusahaan emas hitam yang merupakan kontraktor dari pemerintah Indonesia. Masih ada "sejuta" persoalan lingkungan yang dilontarkan berbagai kalangan yang mengaku pencinta lingkungan terhadap perusahaan besar yang menandatangani kontrak selama 30 tahun itu.
Tudingan lain, merebaknya air limbah ke persawahan, berhamburannya debu ke udara yang konon membawa perubahan keasaman tanah lingkungan sekitar, bahkan rusaknya biota sungai serta habitat flora fauna lainnya di daratan sekitar tambang.
"Dahulu di wilayah tambang ini ada beberapa buah bukit atau gunung, menjadi lokasi bagi warga berburu rusa, kancil, atau mencari beberapa burung. Akan tetapi, sekarang sudah tidak ada lagi karena menjadi lahan tambang," kata seorang warga.
Keluhan demi keluhan terus muncul di kalangan masyarakat terhadap kehadiran perusahaan penyuplai produk tambang batu bara terbanyak di Tanah Air itu yang diyakini bakal menyuguhkan bencana besar.
Selain persoalan di atas masih ada keluhan berupa adanya peledakan-peledakan tanah oleh petugas tambang yang konon pula dipercayai akan mengubah struktur tanah yang bisa menyebabkan gempa.
Kekhawatiran lainnya adalah kehadiran puluhan tandon raksasa bak "bumi menganga" di beberapa lokasi tambang perusahaan yang sudah beroperasi sejak 1992 dan pada tahun 2014 memproduksi 55.321.427 ton ini.
Belakangan tersiar kabar atau isu yang cukup "mengerutkan kening", yakni persoalann ganti rugi lahan penduduk setempat yang dicadangkan untuk lahan tambang yang konon pula ditunggangi oleh kegiatan para "mafia" yang kesemuanya perlu penanganan dan kearifan karena hal itu bisa melahirkan konflik sosial.
Walau keluhan bertubi-tubi terus dimunculkan, tidak ada yang bisa menahan terus beroperasinya perusahaan yang dahulunya milik pemodal asing yang kini beralih ke modal nasional itu.
Buktinya setelah selesai penambangan di Kabupaten Balangan perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta ini terus merambah operasinya ke Tutupan dan Wara ke Kabupaten Tabalong, bahkan ke Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Terus beroperasinya pertambangan skala besar itu karena tak terbukti melahirkan apa yang dikhawatirkan tersebut.
"Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Kami melakukan penambangan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan pemerintah, terutama untuk menjaga lingkungan," kata Kepala Teknik Tambang PT Adaro Iswan Sujarwo.
Seperti dijelaskan Iswan Sujarwo yang didampingi Humas PT Adaro Kadarisman saat menerima 20 orang peserta kegiatan Jurnalistik Tambang 2015 di Kantor PT Adaro Dahai Paringin, 17--19 Februari 2015.
Tak adanya persoalan lingkungan itu setelah pihak manajemen perusahaan terus mengupayakan rehabilitasi bekas tambang, seperti reklamasi, penghijauan, dan pengolahan air limbah yang sistimatis.
Menurut dia, setiap usaha tambang yang dilakukan selalu dibarengi dengan pemikiran pengembalian lingkungan yang persis seperti asal. Maka, setiap penggalian lubang tambang, akan ada reklamasi dengan menyelamatkan tanah pucuk (top soil)
Usai penambangan, material tanah (disposal) dikembalikan, termasuk tanah pucuk (humus), sehingga areal tersebut bisa ditanami aneka tanaman penghijauan hingga alam kembali seperti sediakala (semula jadi).
"Lihat saja alam ini, ini bekas tambang," kata Kadarismnan, Humas PT Adaro, tatkala mengajak wartawan yang tergabung dalam jurnalistik tambang tersebut ke lokasi penghijauan lokasi tambang Paringin.
Dalam pemantauan penulis lokasi bekas tambang Paringin tampak asri dengan pohon-pohon menjulang, sementara terdapat beberapa danau yang begitu jernih dan riak-riak air akibat ikan-ikan yang hidup di dalamnya.
Sementara itu, tanaman air seperti genjer, kangkung, teratai, dan keladi masih hidup dan subur di pinggiran danau yang menandakan alam itu sudah kembali seperti semula.
Beberapa wartawan yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengaku betah berlama-lama berada di kawasan hutan hasil reklamasi tersebut sebab udaranya terasa dingin di bawah pehononan yang rindang, apalagi di lokasi itu ada sebuah bangunan pendopo konstruksi beton sebagai tempat istirahat atau pertemuan.
"Wah, asyik juga juga bertamsaya ke lokasi ini, bisa bermalam dan berkemah," kata Fahruraji, wartawan Radio Smart FM.
Sementara itu, wartawan LPP RRI mempertanyakan kepada petugas soal kepemilikan lahan setelah usainya operasi tambang ini.
"Lahan ini kan tidak ada bertuan kan, berarti boleh dong kita minta barang sedikit," katanya sambil bercanda.
Seorang petugas bernama Pristo Janu menuturkan bahwa lahan bekas usaha pertambangan yang sudah dikembalikan layaknya sebagai alam asal seluas 260 hektare di lokasi tambang Paringin ini.
Setelah ada pohon pelindung kini diusahakan menanam jenis tanaman hutan yang lokal.
Ia menjelaskan bahwa penghijauan kawasan itu bekerja sama dengan Balai Penelitian Kehutanan Banjarbaru.
"Kalau di areal baru reklamasi seperti di Tutupan atau di Wara Kabupaten Tabalong masih tidak mungkin langsung ditanami tanaman asal karena belum tersedia tanaman pelindung, sudah banyak dicoba di sana tetapi mati. Namun, jika sudah hijau seperti ini, tanaman asal akan hidup," tuturnya.
Selain itu, di dua lokasi Kabupaten Tabalong itu sebagian besar masih beraktivitas tambang karena pengambilan batu bara masih berlangsung sehingga hanya sedikit yang direklamasi.
Tanaman asal tersebut seperti tanaman ulin (Eusideroxylon zwageri), meranti merah (Shorea leprosula), balangeran (Shorea balangeran), gaharu (Aquilaria malaccensis), hopea (Hopea adorata), mersawa (Anisoptera marginata), Pulai (Alstonia scholaris), Jabon (Anthoecephalus cadamba), dan Kemiri Sunan (Aleurites trisperma).
Selain sudah berkembang biaknya jenis tumbuhan juga sudah pula berdatangan aneka satwa karena tersedianya air untuk minum dan makanan bagi satwa-satwa tersebut.
"Berdasarkan penelitian kini sudah hidup 76 spesies burung. Mereka mengonsumsi buah-buahan dan nektar dari bunga-bunga pohon sehingga suasana alam ditandai alunan simponi burung-burung tersebut," tutur Pristo Janu.
Semua kegiatan pengembalian alam lingkungan ini sejak Juni 2009 sampai dengan sekarang, seperti vegetasi, pola perlakuan vegetasi, pembuatan desain penelitian uji jenis dan penanaman pengayaan, penanaman pada plot uji jenis, pengamatan uji jenis, dan penyulaman tanaman.
Untuk melakukan penghijauan ini, PT Adaro juga memiliki lahan pembibitan di kawasan tambang Tutupan dengan luas sekitar 2 hektare dengan kapasitas sekitar70.000--130.000 bibit dengan produksi rata-rata sekitar 10.000--30.000 bibit per bulan.
Dipembibitan ini aneka jenis tanaman dibibitkan, seperti tanaman akasia, durian, pinus, cempedak, angsana, nyamplung, albazia/sengon, ramania, pioner, jambu air, mahang, flamboyan, bambu, kasturi, sungkai (lurus), kemiri, halaban, spatudea, cemara, daun salam, kayu manis, dan lamtoro.
Kemudian, kayu galam, eukalyptus, jeruk, kaliandra, nangka, gulinggang, cery, gamal, asam jawa, turi, pinang, johar, sunan, jati putih/gmelina, kopi, jarak, rambutan, kayu hutan, kepu, kelapa sawit, kupang, meranti, sirsak , ketapang, eboni, terembesi, pongamia gaharu, sukun , mahoni, kesambi, waru, kayu putih, pulai, mangga, dan paku-pakuan.
Air Limbah
Seorang karyawati berseragamkan pakaian perusahaan tampak tidak canggung menenggak segelas air putih yang ngocor di keran sebuah penampungan air hasil olahan dari air bekas tambang untuk mengobati dahaganya.
"Silakan minum," kata karyawati tersebut ketika menyambut kedatangan wartawan yang berkunjung ke lokasi ini.
"Ini aman dan sehat," katanya lagi seraya mengambilkan beberapa gelas kepada wartawan yang ikut dalam kegiatan jurnalistik tambang.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya pengolahan air bersih di lokasi tambang ini dinamakan Water Treatment Plant (WTP) T-300 ini diresmikan Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, Selasa, 2 Juni 2013.
Berdasarkan pemberitaan tersebut, Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin menghadiri peresmian pemakaian WTP ini. Waktu itu Gubernur mengungkapkan bahwa ini adalah langkah yang baik dari Adaro, yang memanfaatkan lahan bekas tambang untuk menampung air hujan dan air limbah sebelum diolah agar sesuai baku mutu untuk dialirkan ke sungai.
"Volume airnya amat besar dan ini menjadi sumber yang baik untuk masyarakat," katanya waktu itu.
Pada acara tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya mengungkapkan bahwa hal itu memang menjadi kewajiban perseroan untuk memastikan tersedianya air bersih untuk warganya.
"Jadi, perusahaan tidak melulu memikirkan soal untung, tetapi juga soal sosial dan kelestarian alam," ujarnya.
Menurut seorang petugas WTP Norvie Yudi kepada wartawan tim jurnalistik tambang bahwa keberadaan WTP sangat membantu karyawan dan masyarakat untuk kebutuhan air bersih yang kapasitasnya mencapai 20 liter per detik.
Air bersih tersebut, kata dia, disuplai ke berbagai warga lingkungan tambang yang kesulitan air bersih sehingga warga benar-benar terbantu. Sebanyak 650 kepala keluarga (KK) telah memperoleh suplai air bersih secara cuma-cuma selama 24 jam dengan sistem jaringan pipanisasi.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Desa Dahai Muhamad Yusuf yang diakuinya warga selalu memperoleh air bersih dari PT Adaro. Bagi mereka, hal itu merupakan berkah yang bisa dirasakan keberadaan perusahaan.
"Wilayah kami memang sulit air bersih karena jauh dari sungai, sementara air tanah selain sulit dicari. Seandainya ada, kualitasnya juga takbersih. Oleh karena itu, sumbangan perusahaan kepada warga sangat disyukuri," katanya kepada para wartawan jurnalistik tambang yang datang bukan saja dari Banjarmasin, melainkan juga dari Kalimantan Tengah.
Ia mengatakan bahwa air dari perusahaan tersebut tidak saja untuk mandi dan cuci, tetapi juga menjadi air minum.
"Selama ini, tidak ada masalah, berarti air tersebut sehat saja," kata Muhamad Yusuf.
Dalam upaya mengolah air limbah bekas tambang itu, bukan saja langsung dibuat air bersih, melainkan juga tidak sedikit diolah lagi dengan sistematis sesuai dengan teknik pengendalian limbah oleh manajemen perusahaan anak usaha PT Adaro Energy Tbk., yakni PT Adaro Indonesia.
Hal itu dengan membuatkan beberapa tandon raksasa sebagai penampungan air limbah, seperti tandon pertama, tandon kedua, dan tandon seterusnya hingga tandon terakhir.
"Pada tandon terakhir inilah air diolah hingga jika air dilepas ke sungai sudah tak memberikan dampak buruk terhadap lingkungan. Misalnya, menurunkan tingkat keasaman air ke titik normal," kata Humas Adaro Kadarisman yang didampingi anggota Humas lainnya Iksan.
Untuk memastikan air limbah tersebut tak berbahaya, di beberapa tandon diujicobakan budi daya udang galah (Macrobrachium rosenbergii) dan ikan nila BEST (Bogor Enhanced Strain Tilapia).
Upaya budi daya air bekas galian tambang itu hasil kerja sama dengan LIPI Limnologi Cibinong Bogor. Upaya ini adalah untuk memberikan sesuatu yang terbaik kepada masyarakat sekitar tambang sebagai salah satu program pascatambang melalui usaha perikanan.
Berdasarkan hasil analisis daging udang dan ikan nila, BEST dinyatakan layak dan aman untuk dikonsumsi berdasarkan baku mutu yang mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk batas maksimum cemaran logam berat dalam pangan.
Melihat kenyataan tersebut, sulit dikatakan jika operasi pertambangan yang memperkerjakan 23.212 orang ini tidak memperhatikan lingkungan, apalagi semuanya bebas diawasi oleh siapa pun, termasuk wartawan. Tampaknya tidak ada yang ditutup-tutupi.
Usaha tambang dengan subkontraktor lebih dari 170 perusahaan didukung 70 persen perusahaan yang berasal dari sekitar wilayah operasi ini juga sudah pula memberikan berkah bagi masyarakat sekitar tambang melalui dana CSR untuk konservasi hutan, budi daya perikanan
ekonomi, irigasi perikanan, pertanian, sosial, pendidikan, wisata, olahraga, budaya--seperti pengembangan kesenian daerah--, dan keagamaan, serta aneka kegiatan masyarakat.
Memang cukup sulit menghitung berapa banyak dana yang dikeluarkan perusahaan penyuplai batu bara PLTU Pulau Jawa dan Bali ini untuk kebutuhan CSR.
"Wah, cukup banyak, kan sudah lama perusahaan ini beroperasi," kata Manager Corporate Social Responsibility (CSR) Idham.
Ia meminta jangan dilihat berapa nilai yang dikeluarkan perusahaan untuk CSR. Akan tetapi, seberapa jauh dampak CSR teradap kemajuan masyarakat.
Berdasarkan informasi sudah ribuan pelajar dan mahasiswa yang memperoleh beasiswa perusahaan, sudah begitu banyak sarana olahraga, tempat ibadah, dan sarana lainnya memperoleh perbaikan melalui CSR, termasuk bantuan bibit tanaman karet dan tanaman kebun buah-buahan lainnya.
Memang sulit untuk menghitung keuntungan masyarakat terkait dengan kehadiran perusahaan yang menghasilkan batu bara jenis Envirocoal yang dipasarkan ke 18 negara ini sebab selain SCR, juga ada kontribusi pajak, kemudian berupa royalti yang dikelola pemerintah pusat, kemudian setelah dibagi sebagian kembali ke daerah ini. Anggaran itu tentu jumlahnya sangat besar.
Bukti lain yang bisa menggambarkan keuntungan daerah terkait dengan kehadiran perusahaan ini adalah kemajuan pembangunan wilayah Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tabalong, khususnya Kota Paringin dan Kota Tanjung, yang melebihi kemajuan kota lainnya di 13 kabupaten dan kota lain di wilayah ini.
Kemajuan itu tak dipungkiri pula oleh siapa pun bahwa semuanya berkat kehadiran perusahaan ini.
Walau kontribusi perusahaan terhadap daerah tak dipungkiri begitu besar, sebagian warga masih merasa belum puas. Pasalnya, kalau melihat Undang-Undang Dasar Pasal 33 sumber daya alam dikelola negara untuk kesejahteraan masyarakat, menurut mereka, rasanya belum seimbang dengan berapa banyak produksi batu bara yang sudah keluar dari perut bumi daerah ini.
"Susah membayangkan berapa banyak uang hasil tambang sejak operasi 1992 hingga 2015. Produksinya sudah mencapai 55 juta per tahun yang 2015 ini ditargetkan 65 juta ton. Kalau itu untuk kesejahteraan, tentu masyarakat sudah sejahtera. Akan tetapi, kenyataannya masih banyak warga sekitar tambang yang miskin," kata seorang warga.
Oleh karena itu, disarankan agar perusahaan tidak sekadar menghadiahkan royalti, pajak, dan CSR, tetapi hendaknya ada ketentuan lagi yang mewajibkan sebagian keuntungan perusahaan harus dikembalikan kepada masyarakat wilayah ini.
Bila kehadiran perusahaan sudah benar-benar memberikan kesejahraan kepada masyarakat, anggapan PT Adaro hanyalah menghadirkan "racun" akan berubah pandangannya hingga memunculkan anggapan kehadirannya menyuguhkan "madu".