Paringin (ANTARA) - Hanil Tamjid sah menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Selatan nomor 188.44/0225/KUM/2021 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu pimpinan DPRD Kabupaten Balangan sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Hanil Tamjid dalam sambutannya di Paringin Selasa, menyampaikan rasa terimakasihnya atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan kepada dirinya.
"Alhamdulillah DPP PDIP mempercayakan posisi sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, ini merupakan amanah dan tanggung jawab yang akan saya jaga dan saya jalankan sebaik mungkin," kata Hanil.
Ke depan, ungkapnya, ia akan terus berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Balangan dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Balangan terkait pembagian tugas dan tanggung jawab sebagai unsur pimpinan.
Hanil mengharapkan kinerja DPRD Balangan semakin maksimal, mengingat telah lengkapnya susunan unsur pimpinan yang beberapa waktu lalu sempat kosong karena proses PAW.
Sementara itu, Wakil Bupati Balangan Supiani, mengungkapkan ucapan terimakasihnya atas pengabdian dan kinerja almarhum Upi Wandi selama menjadi bagian dari legislatif di Balangan.
“Semoga tugas, amal dan bakti almarhum Upi Wandi semasa menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan bernilai ibadah,” ungkapnya.
Tak lupa, Supiani juga mengucapkan selamat atas dilantiknya Hanil Tamjid sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan. Ia berharap melalui jabatan yang diemban mampu menjalankan tugas sesuai fungsinya sebaik mungkin serta amanah.
“Yaitu tentang penyerapan aspirasi di masyarakat untuk terus diperjuangkan agar melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.