Jakarta (ANTARA) -
Beberapa berita hukum kemarin (Selasa 22/12) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari soal harta kekayaan enam menteri baru hingga KPK panggil istri Edhy Prabowo Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Iis Rosita Dewi.
Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:
1. Harta kekayaan enam menteri baru Kabinet Indonesia Maju
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, enam orang menteri baru pada Kabinet Indonesia Maju pernah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selengkapnya baca di sini
2. Kapolda Jabar: Tidak boleh ada pesta kembang api di malam Tahun Baru
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri melarang warga menggelar perayaan malam Tahun Baru 2021 dengan pesta kembang api yang mengundang keramaian di masa pandemi COVID-19 ini.
Selengkapnya baca di sini
3. Djoko Tjandra divonis 2,5 tahun penjara karena membuat surat palsu
Terdakwa Djoko Tjandra divonis 2,5 tahun penjara karena terbukti melakukan pemalsuan surat jalan, surat keterangan pemeriksaan COVID-19, dan surat rekomendasi kesehatan untuk dapat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya baca di sini
4. Tahun 2020 Polri proses hukum 48.948 tersangka kasus narkoba
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis mengatakan bahwa sepanjang tahun 2020, Polri telah memproses hukum 48.948 tersangka pelaku tindak pidana narkoba.
Selengkapnya baca di sini
5. KPK panggil istri Edhy Prabowo
KPK, Selasa, memanggil anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Iis Rosita Dewi, yang juga istri dari tersangka Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif, Edhy Prabowo.
Selengkapnya baca di sini