Barabai, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, memangkas waktu proses pengurusan izin investasi maupun usaha antara lain dengan membuka pelayanan perizinan terpadu untuk mencegah tindak pindana korupsi, kolusi maupun nepotisme (KKN).
Sekretaris Daerah Hulu Sungai Tengah (HST) Agung Parnowo, di Barabai, Kamis mengatakan, untuk mencegah korupsi pemerintah akan melakukan enam aksi.
Enam aksi tersebut, yaitu, pelimpahan seluruh kewenangan penerbitan perizinan dan non perizinan di daerah kepada lembaga badan perizinan pelayanan terpadu dan penanaman modal (BP2TPM), melakukan penyederhanaan perizinan dari sisi jumlah, persyaratan, waktu maupun prosedur dengan tersedianya SOP perizinan.
Peningkatan transparansi pengelolaan anggaran daerah, publikasi dokumen rencana pembangunan daerah dan rencana kerja satuan perangkat daerah , pembentukan dan penguatan tugas pokok dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan pembantu. "Kegiatan tersebut berdasarkan surat edaran (SE) Mendagri Nomor 356/7498/SJ Tanggal 16 Desember 2014," katanya.
Melaksanakan program tersebut, kata dia, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, telah menggelar pertemuan untuk rencana aksi daerah pencegahan dan pemberantasan korupsi (RAD PPK) di Auditorium Kantor Sekretariat Daerah kabupaten HST, Selasa (17/2).
Menurut Sekda, dengan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2015 Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) dengan menetapkan aksi yang akan dilakukan pemerintah daerah.
"Ada dua alasan penting terkait dengan RAD PPK, pertama esensi otonomi daerah untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat," katanya.
Selain itu, juga memperlihatkan komitmen pemerintah daerah untuk bahu membahu mendukung percepatan pemberantasan korupsi," tuturnya.
Melalui pelayanan terpadu tersebut, diharapkan akan memberikan kemudahan bagi pengusaha atau investor di daerah, regional, nasional bahkan luar negeri untuk menanamkan investasinya di HST.
"Kita akan terus mendukung tumbuhnya industri dan usaha di daerah ini, saya harap dengan perizinan terpadu berbagai kemudahan yang ditawarkan akan mampu menarik investor," katanya.
Kabupaten HST merupakan salah satu daerah perdagangan di Kabupaten Banua Enam, letak geografis yang berada di tengah-tengah diantara enam kabupaten, membuat pertumbuhan ekonomi di HST cukup dinamis.